SEMARANG (SUARABARU.ID)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengapresiasi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang dengan tegas memberikan instruksi kepada jajarannya, terkait pencegahan tindakan korupsi antara pemerintah sebagai regulator dengan pelaku usaha.
Hal itu disampaikan Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Aminudin, saat audiensi Komite Advokasi Daerah (KAD) bersama Gubernur Ganjar Pranowo, di Ruang Rapat Kantor Pemprov Jateng, Selasa (5/4/2022). Aminudin menyebut, Ganjar satu-satunya kepala daerah yang berani dengan tegas menginstruksikan jajarannya terkait korupsi.
”Instruksinya jelas dari kepala daerah ini bagus. Saya sangat apresiasi, terkait dengan arahan dan pembinaan Pak Ganjar kepada staf di Provinsi Jateng,” ujar Aminudin.
BACA JUGA: RSUD Kudus Gelar Vaksinasi Malam Hari Selama Ramadhan
Ditambahkan dia, pelaku tindak pidana korupsi sebenarnya bukan hanya penyelenggara negara saja. Menurutnya, tindak pidana korupsi juga banyak terjadi di pelaku usaha. Dan kedatangannya kali ini, dalam rangka penyampaian program kerja dan mendorong keberadaan KAD di Jateng.
KAD ini adalah wadah dialog dan diskusi antara pelaku usaha dengan regulator. Tujuan KAD, imbuh Aminudin, untuk membahas atau membicarakan isu-isu sekaligus terkait pencegahan tindak pidana korupsi di sektor usaha.
”Menurut kami, keberadaan KAD ini menjadi sangat penting dalam rangka mencarikan solusi bagi para pelaku usaha, ketika dalam melakukan usaha itu mengalami kendala dalam konteks ada masalah korupsi di situ,” ujar Aminudin.
BACA JUGA: Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh
Dia juga menyampaikan apresiasinya, karena Ganjar merespon dengan baik, dan sudah siap menandatangani SK Gubernur, terkait pembentukan KAD di Jateng.
”Saya sangat mengapresiasi respon yang positif dari Gubernur, dan akan segera menindaklanjuti dikeluarkannya SK Gubernur terkait KAD,” tandasnya.
Sementara itu, Ganjar Pranowo berharap, dengan keberadaan KAD di Jateng, akan membawa perubahan lebih baik pada pembangunan, dan memberikan manfaat untuk masyarakat.
BACA JUGA: Rosalia Aisyiah Rahmawati Lulusan Terbaik Untidar
”Komite ini kita harapkan nanti bisa menjadi satu forum bersama, Karena kita tidak tahu, jangan-jangan regulasinya salah, ya kita perbaiki. Jangan-jangan SOP-nya keliru, kita perbaiki. Kalau semuanya terbuka, usaha mereka akan berjalan dengan baik, pelaksanaannya fair dan semuanya jadi enak,” ungkap Ganjar.
Apalagi berdasarkan catatan dari KPK, sektor usaha di bidang infrastruktur, kesehatan, migas, pangan dan keuangan, rentan terjadi tindak pidana korupsi. Untuk itu, Ganjar menegaskan SK Gubernur tentang KAD Jateng akan segera diteken.
”Untuk pengusaha kalau nanti kita bisa menggunakan komite ini, harapan kita mana yang jelek dari regulasi, sampaikan pada kita. Kita siap memperbaiki. Tapi kita juga meminta, tidak usah lagi ada suap, hitung secara benar agar kualitasnya baik,” ungkap Ganjar lagi.
Menurut dia, contoh dari infrastruktur kalau hitungannya baik, kualitasnya juga akan baik. Kalau baik, jangka panjang pasti akan baik, dan masyarakat yang mendapatkannya. Kalau tidak, masyarakat juga yang akan mendapatkan kerugiannya.
Riyan