blank
REHAB - Program pembangunan rehab RTLH di Kota Tegal. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Program pembangunan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk warga tidak mampu di Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal sangat mengecewakan.

Seperti yang dialami oleh penerima RTLH Aliah (60) warga Jalan Kresna Gang 1 RT 04 RW 06 Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Saat ini proses rehab sedang berjalan. Namun, kualitas pekerjaannya amburadul.

“Lihat, pasangan pada bata tidak rata dan tidak beraturan. Kalau kondisi seperti itu pasti akan memakan lepanan,” kata Anggota DPRD Kota Tegal Satori SE saat melihat langsung proses rehab Jumat (31/3/2022).

Bukan hanya pasangan bata yang tidak beraturan. Material pintu juga asal saja. Dan saat hujan kemarin didalam rumah banjir, air dari talang tidak bisa keluar. Membuat penghuni rumah kerepotan. “Padahal penghuni seorang janda tinggal sendiri di rumah,” ujar Satori.

Anggaran rehab RTLH ukuran sekira 4X8 M milik Aliah dari pemerintah Rp 17 juta terpaksa membengkak mencapai Rp 600 ribu. Satori minta kepada Kabid Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Tegal, Untung P untuk tidak memakai pelaksana bangunan tersebut lagi. “Kami minta pelaksana jangan dipakai lagi. Program RTLH tujuannya untuk membantu dan meringankan malah tidak karuan,” ujar Satori geram.

Kabid Disperkim Kota Tegal Untung P, di lokasi saat melihat mengakui pasangan bata tidak beraturan. Namun untuk maslah banjir akibat talang belum konek ke luar. “Iya memang pasang bata tidak rapi. Untuk masalah banjir kemarin karena talang belum konek keluar/belum disalurkan ke luar,” ujar Untung.

Untung berjanji tidak akan memakai pelaksana atau tukang tersebut.

Nino Moebi