blank
TINJAU PROYEK - Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal meninjau proyek pekerjaan Jalan A Yani. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Pekerjaan proyek penataan Jalan Ahmad Yani Kita Tegal terhitung Rabu (30/3/2022) mencapai di atas 77 persen. Sedangkan batas akhir pekerjaan Pemerintah Kota Tegal melalui DPUR telah memberikan beberapa kali perpanjang waktu hingga 8 April 2022 mendatang.

Sesuai kontrak, pekerjaan senilai Rp 9,7 Miliar dikerjakan mulai 6 September 2021 hingga 24 Desember 2021. Karena beberapa kendala DPUPR memberikan perpanjangan waktu sejak 25 Desember 2021 hingga 8 Januari 2022 sesuai permintaan pelaksana. Namun pekerjaan baru 60 persen.

Perpanjangan waktu diberikan kembali
untuk menyelesaikan pekerjaan mulai 9 Januari hingga 29 Januari 2022. Namun, setiap harinya dikenakan denda keterlambatan sebesar 1/1000 (satu per seribu/permil) dari harga kontrak atau bagian kontrak jika dihitung sekitar Rp 8,8 juta per hari.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Enny Yuningsih SH MH menyampaikan, untuk proyek pekerjaan Jalan A Yani Kota Tegal dead line pada 8 April 2022 harus sudah selesai. Proses pekerjaan memang terkendala di lokasi adanya pertokoan yang usahanya mereka terganggu.

“Karena itu harapan kami Satpol PP bisa melihat dan mengamankan semua kegiatan pekerjaan yang ada di Jalan A Yani ini terutama penertiban pada kios-kios yang ada di saluran. Contohnya yang ada di Jalan Waru banyak kios-kios yang istilahnya berdiri liar tapi didiamkan akhirnya saluran tertutup hingga pada saat hujan banjir. Kami mohon Satpol PP bisa menangani hal yang berkaitan dengan sinergitas antar Jalan A Yani dengan Jalan pendukung,” paparnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tegal H Sisdiono Ahkmad S.Pd berharap pekerjaan Jalan A Yani selesai. Namun, setelah selesai proyek pendestrian Jalan A Yani ternyata setelah melihat dilapangan ternyata belum selesai. Karena masih banyak yang harus dibenahi.

Contohnya adanya tiang telpon dan listrik yang masih ada di tengah-tengah pendestrian harus ditangani. Selain itu ditemukannya sambungan-sambungan listrik liar juga harus ditangani. Kalau tidak tertangani, Sisdiono khawatir proyek yang maksudnya untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pejalan kaki tapi ada gangguan.

“Pemerintah Kota Tegal harus segera menangani hal tersebut sebagai sebuah usaha kelanjutan untuk membuat pendestrian ini menjadi sesuatu yang bermanfaat,” ungkap Sisdiono.

Dari DPUPR Kota Tegal, Setia Budi menjelaskan, rombongan dari Komisi III DPRD Kota Tegal melakukan kunjungan lapangan dan melihat langsung pekerjaan penataan Jalan A Yani.

“Kondisi pekerjaan sudah mencapai diatas 77 persen. Pelaksana diberi kesempatan kembali untuk menyelesaikan pekerjaan hingga batas akhir 8 April 2022 mendatang harus selesai,” kata Setia Budi.

Terpisah, dari pihak pelaksana/ Iskandar optimis pada 8 April 2022 mendatang pekerjaan proyek penataan Jalan A Yani Kota Tegal sudah selesai.”Kalau untuk kuantitas fisik In Sya Allah bisa selesai. Soalnya material sudah ada tinggal dijalankan saja,” ujar Iskandar.

Iskandar mengatakan, untuk pengerjaan pihaknya terkendala dengan kondisi di lapangan pihaknya tidak bisa kerja pada siang hari karena lokasinya untuk parkir mobil, motor parkir di atas trotoar, masih ada yang jualan. “Kita pasang police line juga masih ditabrak. Kita pasang keramik sore hari, ternyata paginya sudah diinjak. Seperti itulah kondisi dilapangan,” tutur Iskandar.

Nino Moebi