blank
Prof (UNS) Dr. Soeprayitno, M.M. Foto: Humas UNS

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menganugerahkan gelar Profesor Kehormatan kepada Komisioner Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Prof (UNS). Dr. Soeprayitno, M.M.  Prof (UNS).

Penerima gelar profesor kehormatan yang pertama kali ini dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) .

Pemberian gelar profesor kepada setiap orang dari kalangan nonakademik yang memiliki kompetensi luar biasa diatur dalam Peraturan Mendikbud Ristek No. 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi.

“Pemberian gelar profesor kehormatan secara sah diberlakukan setelah Mendikbud Ristek RI, Nadiem Makarim, menandatangani Peraturan Mendikbud Ristek No. 38 Tahun 2021 pada tanggal 9 Desember 2021 yang lalu,” terang Rektor UNS Prof Dr Jamal Wiwoho dalam keterangan pers, Rabu (30/3/2022)

Alasan UNS memberikan gelar profesor kehormatan kepada Prof (UNS). Dr. Soeprayitno, M.M, lanjut Rektor Prof Dr Jamal Wiwoho,  karena yang bersangkutan layak untuk memperoleh gelar tersebut. Selain yang bersangkutan merupakan pakar sumber daya manusia, juga menjadi motivator andal. Kemudian juga aktif di Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Tentunya dengan melihat track record ini, yang bersangkutan sangat pantas dengan gelar ini.

Dalam kesempatan terpisah Prof (UNS) Dr. Soeprayitno, M.M.didampingi Sekertaris Senat Akademik UNS Prof  Ari Handono Ramelan kepada wartawan mengatakan , pengukuhan akan berlangsung dalam Sidang Terbuka Senat Akademik pada 31 Maret 2022. Pada kesempatan itu pihaknya akan membacakan pidato pengukuhan bertajuk “Model Pentahelix Dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia Era Industri 4.0 (Implementasi Dalam Merdeka Belajar Kampus Merdeka)”.

Judul dimaksud secara implisit akan memberikan gambaran bagaimana Revolusi Industri Keempat (4.0) telah mengubah human capital landscape yang mengakibatkan terjadinya pergeseran dalam arsitektur pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan utuh. Serta berubahnya strategi kebijakan pengembangan pendidikan tinggi.

“Perlu sinergitas kebijakan pendidikan melalui Merdeka Belajar Kampus Merdeka dengan kebijakan pengembangan sumber daya manusia dunia industri dan dunia kerja sehingga tercipta ekosistem link & match serta etos kerja yang agile.

“Melalui model pentahelix diharapkan menjadi solusi visioner dan pendekatan baru yang kolaboratif,” terang Prof (UNS) Soeprayitno  kelahiran Wonogiri tahun 1964.

Dari Humas UNS diperoleh keterangan, Sesuai Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor: 290/ UN27/KP/ 2022, Prof (UNS). Dr. Soeprayitno, M.M. diangkat sebagai profesor kehormatan dalam bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia, terhitung mulai tanggal I Maret 2022 sampai dengan 28 Februari 2025, dan setelah berakhir dapat diangkat kembali untuk periode berikutnya  sesuai peraturan yang berlaku.

Bagus Adji