WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Prasasti Gedung Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Wonogiri, Selasa (29/3) diteken Bupati Wonogiri Joko Sutopo.
Penandatanganan prasasti gedung baru yang dibangun dengan dana Rp 14,47 miliar bantuan Mabes Polri ini, berlangsung dalam acara tasyakuran. Ikut mendampingi penandatanganan prasasti, Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto bersama jajaran Forkompinda Kabupaten Wonogiri.
Hadir pula dalam acara tasyakuran gedung baru tersebut, Ketua DPRD Wonogiri Sriyono, para pimpinan dinas dan instansi terkait bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Wonogiri. Gedung baru ini, berlokasi di tepi ruas Jalan Lingkar Kota (JLK) Wonogiri di Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri Kabupaten Wonogiri. Berada di dekat Terminal Induk Bus Giri Adipura Wonogiri.
Gedung baru Satpas Satlantas Polres Wonogiri ini, dibangun di atas lahan seluas 5.000 Meter Persegi (M2), yang merupakan tanah hibah dari Pemkab Wonogiri.
Pelayanan
Dalam sambutannya, Bupati Wonogiri Joko Sutopo, mengatakan, dibangunnya Gedung Satpas Polres Wonogiri ini, merupakan bentuk dari komitmen Forkompimda Kabupaten Wonogiri untuk mewujudkan pelayanan bersama kepada masyarakat Kabupaten Wonogiri.
Harapannya, tandas Bupati, dengan adanya Gedung Satpas Polres Wonogiri yang dilengkapi teknologi modern ini, maka pelayanan bisa berjalan dengan baik.
Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto, menjelaskan, gedung baru ini dilengkapi sarana teknologi canggih, berfungsi untuk memberikan pelayanan SIM. Yakni pembuatan SIM baru dan proses perpanjangan SIM, dengan melalui pelayanan tes psikologi, ujian praktik dan ujian teori serta dilengkapi ruang pencerahan.
Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Suwondo dan Kasubsi Penmas Humas Aiptu Iwan Sumarsono, memberikan penegasan, acara tersebut bukan upacara peresmian tapi tasyakuran. Sebab gedung baru Satpas 1774 Satlantas Polres Wonogiri itu, telah beroperasi memberikan pelayanan sejak Tanggal 20 Maret 2022 lalu.
Bambang Pur