MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kampung Religi Cemara Asri RW 04 Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, diresmikan Wali Kota Muchamad Nur Aziz. Kampung ini menjadi role model pengembangan kampung religi yang majemuk dan penuh toleransi.
Pembina Kampung Religi, Suko Tricahyo, mengatakan, arti dari Cemara Asri adalah, ‘cermati aspirasi rakyat aman sehat rukun dan indah’. Warga di kampung ini menganut berbagai agama, mulai dari Islam, Kristen, Katolik hingga Hindu.
‘’Meski berbeda-beda agama dan keyakinan, masyarakat hidup rukun berdampingan. Dalam berbagai kegiatan warga kampung bergandeng tangan dan harmonis. Ini seperti miniatur Indonesia, hidup damai berdampingan dalam kebersamaan guyup rukun,’’ ungkapnya.
Dia menerangkan, Kampung Religi Cemara Asri juga sebagai laboratorium kehidupan sosial keagamaan dan juga ekonomi. Sebagai perwujudkan untuk mendukung program Pemkot Magelang baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMPD) dan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.
Karena itu, lanjut mantan Kepala Dishub Kota Magelang, dibutuhkan sebuah sistem yang mengawal program Kampung Religi Cemara Asri agar berjalan dengan baik. Salah satunya yaitu sistem informasi berbasis web yang mengintegrasikan seluruh elemen-elemen di dalamnya.
‘’Salah satu contohnya adalah sistem informasi khusus untuk masjid. Antara lain informasi tentang kajian keagamaan, kegiatan sosial santunan hingga laporan keuangan masjid berbasis digital yang bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,’’ ujarnya kemarin.
Suko juga menjelaskan, dalam sistem informasi ini tak hanya untuk masjid tapi tempat ibadah lain seperti gereja juga akan memiliki sistem informasi yang hampir sama.
Bahkan, sistem informasi berbasis web ini juga akan menjadi etalase pemasaran bagi produk-produk UMKM Kampung Cemara Asri.
‘’Jadi setelah diresmikan justru banyak hal yang harus dikerjakan. Berbagai kegiatan keagamaan kampung dan juga geliat ekonomi kampung tertampung dalam sistem informasi tersebut. Jadi ini juga mendukung Rodanya Mas Bagia cepat terelisasi melalui pemberdayaan yang dilakukan di Cemara Asri,’’ terangnya.
Wali Kota Muchamad Nur Aziz menjelaskan, Rodanya Mas Bagia adalah program yang harus jalan dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Dana Rp 30 juta per RT per tahun dengan swakelola tipe 4 berbasis pemberdayaan masyarakat itu harus bisa membiayai kewirausahaan di kampung-kampung.
‘’Infrastruktur di Kota Magelang juga bagus, sehingga porsinya diberi alokasi 20 % selebihnya untuk pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan sumber daya manusia unggul. Jadi dana RT nanti memang benar-benar digunakan oleh masyarakat untuk membiayai usaha yang dirintis,’’ tutur dokter spesialis penyakit dalam tersebut.
Penulis : Prokompim/Pemkotmgl
Editor : Doddy Ardjono