blank
Bawaslu Jepara bersama Pemdes Sidigede

JEPARA (SUARABARU.ID)-Desa Sidigede, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara resmi menjadi desa mitra Bawaslu Kabupaten Jepara. Peresmian dilaksanakan di Balaidesa Sidigede, pada Rabu (07/4/2022).

Peresmian ini sebagai usaha Bawaslu Jepara dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengawasan pemilu serta membangun mitra pengawas partisipatif. Kegiatan dihadiri jajaran anggota Bawaslu Jepara, Petinggi, Perangkat Desa, BPD, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan setempat.

Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan Pemilu atau Pilkada. Hal ini untuk meningkatkan partisipasi sebagai pendorong mewujudkan Pemilu berjalan dengan aman lancar, kondusif, jujur, bermartabat dan berintegritas. Ia meyakini warga Desa Sidigede dapat menjadi pemilih yang baik sesuai hati nurani tidak ada embel-embel apapun.

“Kerjasama ini agar masyarakat bersama mengawasi demokrasi, menjadi mitra pengawasan dan pemilih baik,” kata Sujiantoko.

Sujiantoko melanjutkan, ada tiga hal permasalahan saat Pemilu maupun Pilkada yang menjadi PR Bawaslu yaitu Politik uang, Hoax, dan politik SARA. Untuk itu, Bawaslu mengajak masyarakat desa Sidigede untuk ikut serta menjadi Pengawas Pertisipatif saat jalannya tahapan Pemilu.

“Sangat penting peran masayarakat karena dengan wilayah yang luas serta terbatasnya personil pengawasan” terangnya.

Sementara itu Petinggi desa Sidigede, Abdul Hakim mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu Jepara sudah mempercayakan msyarakat desanya sebagai mitra dalam pengawasan pemilu. Ia berharap kepada peserta yang hadir untuk ikut serta menyebarkan pesan dan materi yang disampaikan Bawaslu kepada masyarakat.

“Terimakasih sudah menjadikan desa Sidigede sebagai desa percontohan dalam ha pengawasan pemilu. Semoga yang hadir kali ini bisa menjadi perwakilan masyarakat yang bisa menyampaikan materi ini ke masyarakat yang lain. Semua demi Pemilu 2024 yang lancar dan sukses” paparnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jepara, Kunjariyanto. Ia menyampaikan pentingnya masyarakat sebagai mitra dalam pengawasan partisipatif. Pasalnya banyak penanganan pelanggaran yang berasal dari laporan masyarakat.

“Untuk itu kami mengimbau di desa Sidigede ini masyarakatnya tidak takut untuk melapor apabila ada pelanggaran” imbaunya.

Ia juga menerangkan bahaya money politik, dimana bisa menjadi bibit bibit praktik Korupsi. Untuk itu Bawaslu selalu melakukan upaya upaya preventif untuk mengurangi praktik money politik. Money politik memang susah dihilangkan tetapi Bawaslu tetap berusaha melakukan upaya upaya pencegahan, salah satunya adalah menjalin mitra mitra di desa binaan.

“Upaya yang dilakukan adalah bagaimana bisa di cegah, menyadarkan penerima maupun pemberi, termasuk hari ini adalah upaya untuk pencegahan. Karena pencegahan lebih baik daripada menindak” tandasnya.

Ua/Bwsl