BLORA (SUARABARU.ID) – Sekretaris Desa Nglobo, Kecamatan Jiken, Blora harus menelan pil pahit. Pasalnya beberapa kali harus tertunda untuk dilantik, akibat penolakan oleh sebagian warga, dengan alasan tidak diajak musyawarah dalam prosesnya.
Padahal SK sudah dikeluarkan oleh Kepala Desa sesuai kewenangannya dalam mutasi jabatan Perangkat Desa Nglobo.
Entah apa yang mendasari sehingga Siti Rubiatun, Kepala Urusan Keuangan Desa Nglobo, yang mutasi menjadi Sekretaris Desa di tempatnya bekerja, harus kembali tertunda akibat ada penolakan dari puluhan warga Nglobo, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. Yang sedianya dilaksanakan Sabtu 19 Maret 2022, di Balai Desa Nglobo, batal.
Meskipun spanduk backdrop pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Desa atau Carik, sudah terpasang, dan dihadiri oleh Camat Jiken, Kapolsek Jiken, dan yang mewakili Danramil, serta telah disiapkan pengamanan dari aparat penegak hukum dari Kepolisian dan anggota Koramil setempat. Toh akhirnya tak kuasa membendung gelombang protes warga yang meminta untuk ditunda pelantikannya.
Usai sambutan dibuka oleh Camat Jiken, Mulyowati, yang menyampaikan bahwa mekanisme sudah sesuai dengan aturan, sehingga memohon agar warga tidak bertindak anarkis, dan meminta agar pelantikan bisa dijalankan.
Namun imbauan itu tetap tidak digubris oleh warga yang hadir. Mereka tetap menuntut agar pelantikan Sekdes Nglobo tidak dilaksanakan, dengan alasan warga tidak pernah dilibatkan secara terbuka.