KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID)- Para pelaku usaha kecil menengah khususnya makanan di Kabupaten Magelang sedikit bernafas lega, setelah Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Magelang melakukan operasi pasar minyak goreng sebanyak 8.400 liter.
Operasi pasar minyak goreng ini sangat membantu para pelaku UKM, karena bila membeli minyak goreng di pasar umum harganya relatif lebih tinggi,” kata Naning, salah satu pelaku UKM asal Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang di sela-sela pelaksanaan operasi pasar minyak goreng di UKM Centre Kabupaten Magelang, Senin (14/3/2022).
Naning mengatakan, operasi pasar minyak goreng bagi para pelaku UKM sangat membantu dirinya dan sesame pelaku UKM yang sangat memerlukan minyak goreng bagi keberlangsungan usahanya.
Ia juga mengaku, selama belum ada operasi pasar minyak goreng, dirinya terpaksa harus membeli minyak goreng di pasar tradisional meskipun harganya juga relatif lebih tinggi dan barangnya tentu ada.
Sedangkan, bila membeli minyak goreng di mini market meskipun harganya lebih rendah dibandaingkan dengan harga di pasar tradisional, persedian minyak goreng belum tentu ada.
Untuk mendapatkan 24 liter minyak goreng kemasan pada operasi pasar tersebut, para pelaku UKM cukup membayar sebesar Rp320.000 atau setiap satu liternya hanya Rp13.500
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Magelang, Pantjaraningtyas Putranto mengatakan, operasi pasar minyak goreng murah bagi UKM tersebut, bertujuan untuk menindaklanjuti arahan pemerintah terkait dengan kebijakan minyak goreng satu harga. Selain itu, juga agar pelaku UKM dapat tetap berproduksi sebagaimana mestinya dan tidak kebingungan mencari minyak goreng.
Tyas mengatakan, operasi pasar minyak goreng bagi para pelaku UKM di Kabupaten Magelang telah dilakukan dua kali ini. Yang pertama dilakukan dua minggu lalu dan masing-masing UKM hanya kebagian masing-masinf empat liter minyak goreng.
“Adanya keluhan dari para pelaku UKM yang hanya meminta agar operasi pasar minyak goreng tidak hanya empat liter saja kemudian kita tampung. Karena, para pelaku UKM setiap harinya memerlukan paling sedikit empat hingga lima liter minyak goreng,” katanya.
Tyas menambahkan, Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Magelang sendiri telah melakukan operasi pasar minyak goreng sejak akhir Desember 2021 lalu dan ditujukan tidak hanya bagi para masyarakat umum, melainkan juga bagi para pelaku UKM.
“Operasi pasar ini dibagi dalam dua kategori, yakni untuk masyarakat umum atau rumah tangga melalui desa/kelurahan masing-masing dan juga bagi para pelaku UKM,” ujarnya. Yon