KEBUMEN (SUARABARU.iD) – Di tengah derasnya arus disrupsi informasi, masyarakat dan Pemerintah tetap membutuhkan kehadiran media yang sehat sebagai pilar keempat demokrasi.
Bahkan publik dan Pemerintah harus saling menjaga agar media mainstream (mapan) tetap mampu menjalankan fungsi kontrol. Sekaligus menjalankan misi sebagai media penerangan dan mengedukasi masyarakat dengan informasi yang akurat dan terverifikasi, berpedoman kepada Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Demikan antara lain terungkap dari Sarasehan Peringatan Hari Pers Nasional 2022 dan HUT PWI ke 76 tingkat Kabupaten Kebumen, di Pendopo Rumah Dinas Bupati (Pendopo Kabumian), Rabu 9/3 malam.
Sarasehan dibuka oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, menghadirkan narasumere Dr Nyarwi Ahmad, pakar komunikasi dan pemasaran politik Fisipol UGM, serta Ketua PWI Privinsi Jateng Amir Mahmud NS SH MH, dipandu Komper Wardopo (Suarabaru.id).
Sebelumnya Bupati Kebumen didampingi Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih dan Forkompinda, Kepala DinasKominfo Kebumen Budhi Suwanto, Ketua PWI Jateng dan Ketua PWI Kebumen Supriyanto, meresmikan TV Digital Ratih TV, sebagai Lembaga Penyiaran Publik Pemkab Kebumen.
Acara dihadiri Dandim 0709 Kebumen Letkol inf Eduar Hendri , Kajari Fajar Sukristyawan dan Wakapolres Kompol Edi Wibowo. Sejumlah pejabat dan kepala OPD juga menghadiri sarasehan, di antaranya Asisten I Sekda Pudji Rahayu, Asisten III Sekda Widiatmoko.
Sebagai Arena Komunikasi Politik
Menurut Nyarwi Ahmad, lulusan S3 Bournemouth University Inggris itu, media bukan hanya pilar keempat demokrasi, namun secara empirik juga memiliki tiga peran penting. Yaitu sebagai arena komunikasi politik, menjadi instrumen kampanye atau komunikasi politik serta menjadi aktor di dalam proses komunikasi politik.
Namun Nyarwi juga merisaukan tantangan industri media di dalam ekosistem digital dewasa ini. Peran media sebagai pilar keempat demokrasi terus mengalami penurunan. Bahkan ditandai menguatnya krisis jurnalisme di industri media, di tengah semakin meningkatnya akses terhadap media sosial.
“Jurnalis perlu memahami dan menggunakan dengan tepat dan efektif ragam model komunikasi publik, harus siap berkompetisi di tengah eksistensi digital dan rezim algoritmamedia sosial saat ini. Media dan jurnalis juga perlu meningkatkan kemampuan jurnalisme data,”papar Direktur Eksekutif Indonesia Presidential Studies (IPS) itu.
Sedangkan Ketua PWI Jateng Amir Macmud NS SH MH dalam uraiannya menyatakan, fenomena penetrasi serta media sosial dengan algoritma serta Goggle tidak semata negatif. Bahkan tetap ada peluang bagi media mainstream serta media digital untuk mengembangan jurnalisme yang profesional.
Amir juga menegaskan bahwa komitmen pers yang sehat dan bermartabat harus tetap dipatuhi setiap insan wartawan. Di tengah kebebasan pers, wartawan tetap harus tunduk kepada Undang-undang Pers No 40 Tahun 1999 serta mematuhi kaidah etik dalamKode Etik Jurnalistik guna menjaga keutuhan NKRI dan menjaga marwah pers yang sehat.
Ketua PWI Jateng itu mengakui, media mapan utamanya media cetak dan televisi pun saat ini menghadapi tantangan berat dengan meruaknya penetrasi media sosial sepeti youtube, podcast dan lainnya.
Amir mengajak para wartawan dan praktisi media baru terus mengembangkan kemampuan digital dan memadukan konten narasi berita kreatif dan memadukan gambar dengan platform digital. Hal itu guna menjaring pembaca dan pemirsa sekaligus pemasang iklan.
“Kerja sama dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan perguruan tinggi, merupakan keniscayaan yang menjadi jalan tengah bagi industri media saat ini,”tutur tokoh pers yang juga dosen di perguruan tinggi tersebut.
Butuh Fungsi Kontrol Media
Sedangkan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengapresiasi kinerja insan pers yang selama ini mampu memberitakan secara objektif serta selalu menaati Kode Etik Jurnalistik. Secara umum pers di daerah mampu berkontribusi mempublilasikan berbagai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Bupati pun tidak alergi terhadap fungsi kontrol media. Apalagi media sering mengangkat kejadian di wilayah sebagai masukan yang bermanfaat bagi pemerintah untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Namun Arif mengakui masih ada praktik jurnalistik yang tidak profesional. Misalnya, mendatangi kepala desa yang ujung-ujungnya bukan untuk kepentingan pemberitaan, serta pratik jurnalistik yang mengabaikan kaidah bahasa dan tata tulis berita yang baik.
Sarasehan HPN di Pendopo Kabumian itu juga dihadiri unsur pimpinan partai politik, pimpinan ormas, LSM, pimpinan perguruan tinggi, pemuda dan aktivis mahasiswa. Bahkan para peserta tetap mengikutii sarasehan hingga tuntas sekitar Pukul 23.30.
Komper Wardopo