SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sejak tahun 2018 memiliki Satuan Kerja (Satker) yang disebut Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Hukum dan HAM di wilayahnya.
Sementara itu Badiklat sendiri berada di bawah Unit Eselon I Badan Pemgembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 04 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas SDM dan efektifitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di wilayah, pada tanggal 30 Mei 2018, jajaran pejabat administrasi Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, bersama Badiklat Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan Sulawesi Utara telah dilantik oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM di Jakarta.
Menurut Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kaswo, pihaknya mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang Hukum dan HAM sesuai dengan wilayah kerjanya, yaitu Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
“Kami bersama jajaran yang terbagi dalam Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Program dan Evaluasi, serta Seksi Penyelenggaraan melaksanakan tugas menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia,” ungkap Kaswo kepada SUARABARU.ID, Sabtu (26/2/2022).
Menurutnya, Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam menjalankan tugas dan fungsinya didukung oleh 17 ASN dengan berbagai latar belakang pendidikan yang mendukung kinerja Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
“Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah telah memiliki gedung dengan design perkantoran modern yang beralamat di Jalan Raya Moch. Ichsan, Kelurahan Wates, Kecamatan Ngalian, Kota Semarang, Jawa Tengah,” ujarnya.
Kaswo menyebut, gedung Badiklat dibangun di atas tanah seluas 45.179 meter persegi (4,5 Ha). Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah memiliki fasilititas sebagai tempat penyelenggaraan pelatihan dengan tersedianya sarana dan prasarana penunjang, diantaranya gedung kantor, asrama pelatihan, ruang kelas, auditorium (Graha Yasonna H. Laoly), ruang pembelajaran jarak jauh (Ruang Pusparaja), studio podcast, laboratorium komputer, perpustakaan, pojok pintar, pantry kebersamaan, dan ruang makan.
“Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, pada 16 Februari 2021. Pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Jateng telah memperhatikan pelayanan ramah HAM, dengan fasilitas-fasilitas pendukung di dalamnya dengan memperhatikan faktor keamanan dengan pemasangan CCTV dan fire alarm,” terang Kaswo.
Dikatakan, sebagai unit kerja di bawah Kementerian Hukum dan HAM, Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah ikut menjalankan fungsi terkait pelayanan Hukum dan HAM, dengan menyediakan sarana ruang Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) dan telah memiliki Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), telah terintegrasi dengan website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang dapat diakses melalui badiklat-jateng.jdihn.go.id
“Berbagai kerja sama dengan instansi telah terjalin dan memberikan manfaat bagi banyak pihak, diantaranya Badiklat Keagamaan Denpasar Kementerian Agama, Badiklat Keagamaan Semarang Kementerian Agama, BPSDM Provinsi Jawa Timur, BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Balai Pelatihan Kesehatan Semarang Kementerian Kesehatan, dan instansi lainnya,” jelas dia.
Dengan inovasi yang dimiliki yaitu website aplikasi Badiklat Learning Center, pada tahun 2020 membawa Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian PANRB.
Disampaikan, Badiklat Learning Center diluncurkan pada 18 Februari 2020 oleh Plt. Kepala BPSDM Hukum dan HAM di Semarang, yang merupakan inovasi unggulan berupa aplikasi pembelajaran mandiri. Selain dapat diakses secara luas, Badiklat Learning Center juga dibangun dalam rangka pemenuhan kebutuhan pengembangan kompetensi ASN dengan 20 jam pelajaran/tahun yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun, mendukung perwujudan Kemenkumham Corporate University.
Selain menjunjung tata nilai Kementerian Hukum dan HAM, Kami PASTI (Profesional, Akuntabel, SInergi, dan Transparan), komitmen Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, terangkum dalam slogan BISA, yang merupakan singkatan dari Berkarakter, Inspiratif, Solid, dan Amanah.
“Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah juga bersiap melaksanakan program-program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tandasnya.
Hingga Februari 2022, lanjut Kaswo, jumlah alumni pelatihan Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah sebanyak 9478 orang. “Tahun ini, Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah memiliki serangkaian program pelatihan dan pelaksanaan Kemenkumham Corpu, antara lain pelatihan teknis protokoler, pelatihan teknis pendetensian dan deportasi, pelatihan teknis status Keimigrasian, pelatihan Basic Trauma Cardiac Live Support (BTCLS), pelatihan pembentukan kedisiplinan pemasyarakatan (Kesamaptaan), pelatihan strategi dan teknik membangun publikasi pelayanan, pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gol II dan III, podcast dan webinar series Kumham Belajar.
Update info dan pemberitaan mengenai Kementerian Hukum dan HAM khususnya Balai Pendidikan Hukum dan HAM Jawa Tengah, dapat dilakukan dengan mengakses laman website badiklat-jateng.kemenkumham.go.id dan media sosial Instagram @badiklatjateng , twitter @badiklatjateng , facebook Badiklat Jtg dan kanal youtube Badiklatkumham Jateng.
Ning