SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kebijakan pelarangan truk Over Dimension and Over Loading (ODOL), terus menuai polemik. Sejumlah sopir truk di berbagai daerah menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan itu, termasuk di Jawa Tengah.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah sopir truk, dan telah menerima masukan-masukan.
”Kemarin sudah ada masukan, beberapa kawan juga berkomunikasi langsung dengan saya. Memang ada beberapa catatan yang diberikan, terkait kebijakan pelarangan truk ODOL ini,” kata Ganjar dalam keterangannya di Semarang, Rabu (23/2/2022).
BACA JUGA: Rumah Warga Mirit Terbakar, Kerugian Ratusan Juta
Menurutnya, keseimbangan terkait kebijakan itu memang harus dijaga. Kementerian Perhubungan sebagai penanggungjawab, diminta segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan itu.
”Maka kebijakan ini perlu disosialisasikan, sehingga semua bisa sepakat. Sebelum ditegakkan, akan sangat baik kalau sosialisasi diutamakan, dan masyarakat bisa paham, kapan penegakan itu akan dilakukan. Sehingga nanti tidak bikin geger,” ucapnya.
Ditambahkan dia, sosialisasi tidak hanya ditujukan pada sopir truk. Tapi target utama adalah para pengusaha truk itu sendiri. Sebab, pemilik truklah yang biasanya memerintahkan sopir untuk memuat barang melebihi dimensi dan beban yang ditetapkan.
BACA JUGA: Ajak Guru Menulis, KKN Unisnu Adakan Pelatihan dan Klinik Artikel
”Para pemilik truk ini yang harus menjadi target utama sosialisasi. Meskipun sopir tidak boleh ditinggalkan, karena sopir juga mengeluhkan kebijakan ini akan mengurangi pendapatan mereka,” ungkap dia lagi.
Kesepakatan bersama ini, lanjut Ganjar, memang sangat penting. Karena angkutan yang melebihi dimensi dan load itu, juga memiliki risiko bahaya cukup tinggi, yakni membuat jalan rusak, dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
”Tidak hanya truk ODOL di jalan raya, truk pengangkut penambangan galian C juga membuat jalan remuk semuanya. Siapa yang bertanggungjawab soal itu?” bebernya.
BACA JUGA: Ini Dampak Covid-19 Pada Koperasi Pasar Wonogiri
Maka, harus ada kesepakatan bersama terkait kebijakan pelarangan truk ODOL ini. Semua harus saling pengertian, demi kebaikan bersama.
”Maka penting untuk dilakukan dialog, tidak hanya sopir tapi juga pemilik truk. Penegak hukum juga perlu duduk bersama, agar tidak melakukan penindakan di awal, sebelum mereka tersosialisasikan semuanya,” pungkas Ganjar.
Sementara itu, demo sopir truk di Kantor Dishub Jateng, pada Selasa (22/2/2022) kemarin, menghasilkan dua kesepakatan. Kadishub Jateng, Hengar Budi Anggoro dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryonugroho berjanji, akan mengirimkan surat berisi aspirasi sopir truk ke Dirjen Perhubungan RI.
Hingga ada keputusan dari pusat, Dishub dan Polda Jateng tidak akan melakukan penindakan ODOL.
Riyan