MAGELANG- Mulai hari ini (22/2) Kota Magelang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
Ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan PPKM level 4,3,2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali tertanggal 21 Februari 2022.
Mengenai itu Wali Kota Magelang Muchamad Nur Azis mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan penyekatan wilayah seperti beberapa waktu lalu. Pemkot Magelang akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat maksimal 25 persen.
‘’Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, semua kegiatan masyarakat di PPKM level 4 masih diperbolehkan, tetapi dibatasi maksimal 25 persen. Seperti, pariwisata, pesta pernikahan dan ibadah keagamaan dan lainnya,’’ ujarnya Selasa (22/2).
Selain Kota Magelang, lanjut dokter spesialis penyakit dalam itu, yang juga PPKM level 4 adalah Kota Tegal.
Menurutnya, salah satu penyebab naiknya status PPKM level 3 seminggu yang lalu menjadi level 4 pada minggu ini karena, kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19 di kota ini mengalami kenaikan.
Beberapa hari terakhir ini kasus terkonfirmasi Covid-19 naik signifikan. Yakni mencapai 140 orang per 100 ribu penduduk per minggunya.
‘’Kenaikan itu disebabkan Kota Magelang merupakan kota transit dari wilayah yang mengapitnya, dan menjadi tempat orang ke luar masuk kota,’’ tuturnya.
Wali kota mengemukakan, kenaikan kasus terkonfirmasi tersebut merupakan data nyata yang dilaporkan. Selain itu, dari hasil tracing yang dilakukan laboratorium kesehatan, ditambah dengan orang-orang yang memeriksakan diri ke laboratorium swasta yang juga meningkat.
‘’Saat ini banyak orang yang merasakan sakit flu dan batuk langsung periksa ke dokter dinyatakan positif, dan kita sudah dilakukan tracing,’’ tuturnya.
Terkait itu, Pemkot Magelang meminta warganya yang terindikasi terpapar Covid-19 untuk menjalani karantina di tempat isolasi terpusat yang telah disiapkan. Selain itu, salah satu upaya untuk mencegahnya yaitu melakukan vaksinasi.
Upaya pencegahan lainnya , tambah Azis, antara lain mengaktifkan kembali penyemprotan cairan disinfektan di masing-masing lingkungan dan baik yang dilakukan secara mandiri maupun serentak.
‘’Kami juga akan melakukan koordinasi dengan Polres Magelang Kota terkait upaya penyemprotan cairan disinfektan secara serentak,’’ terangnya.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, dokter Istiqomah mengatakan, ada tiga indikator penyebab naiknya status level PPKM di Kota Magelang dari 3 menjadi 4. Yakni, meningkatkan kasus konfirmasi penularan covid-19 di masyarakat per 100 ribu penduduk.
‘’Padahal jumlah penduduk di Kota Magelang hanya 127 ribu. Kalau ada peningkatan kasus terkonfirmasi yang signifikan langsung mempengaruhi,’’ ungkapnya.
Faktor penyebab lainnya adalah dari keterisian rumah sakit yang dalam penghitungannya per 100 ribu penduduk, sertaangka kematian covid-19.
Meskipun, selama satu minggu terakhir angka kematian akibat Covid-19 di Kota Magelang masih sedikit sebanyak dua orang.
Dari dua orang pasien Covid-19 yang meninggal itu, seorang merupakan probable dan seorang lainnya berasal dari luar Kota Magelang, tetapi meninggalnya di Kota Magelang.
Penulis : Prokompim/Pemkotmgl
Editor : Doddy Ardjono