JEPARA (SUARABARU.ID) – Hari ini, Kamis (17/2-2022) dua warga Jepara yang dirawat di Rumah Sakit Umum RA Katini Jepara meninggal. Keduanya meninggal dengan status positif terkonfrmasi Covid-19 dari desa di kecamatan Kembang dan Bangsri.
Dua orang yang meninggal siang tadi berjenis kelamin perempuan dengan usia 47 tahun yang mulai opname pada tanggal 16 Februari 2022. Ia meninggal siang tadi jam 13.30 Wib.
Sedangkan kedua, adalah pasien berusia 78 tahun dari kecamatan Bangsri yang mulai rawat inap pagi tadi. Namun kondisinya terus memburuk hingga meninggal jam 14.43 Wib.
Dengan bertambahnya dua pasien meninggal hari ini, tercatat jumlah warga Jepara yang meninggal dunia dengan status terkonfirmai Covid-19 sebanyak 1.012 orang sejak masuknya Covid – 19 dua tahun lalu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun SUARABARU.ID, disamping terkonfirmasi Covid-19 keduanya memiliki penyakit penyerta dan masuk kriteria lansia.
Hadepe