KUDUS (SUARABARU.ID) – Sekretaris Komisi D DPRD Kudus H Muhtamat mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji kepada santrinya di wilayah Kecamatan Gebog, Kudus.
Menurut Muhtamat, pelaku harus mendapat hukuman setimpal sesuai perbuatannya sebagai efek jera agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum setimpal,”kata Muhtamat, Selasa (15/2).
Namun yang terpenting bagi Muhtamat, harus ada pendampingan khusus bagi korban yang semuanya masih anak-anak. Para korban harus mendapatkan pemulihan secara psikologis karena kejadian tersebut tentu akan membekas pada dirinya.
“Yang paling penting korban harus didampingi agar kondisi psikologisnya bisa kembali pulih. Mereka masih punya masa depan yang panjang,”ungkap politisi asal Partai Nasdem tersebut.
Baca juga:
Bejat, Oknum Guru Ngaji di Kudus Cabuli 8 Siswi TPQ
Biadab, Lelaki Asal Kudus Ini Setubuhi Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur
Lebih lanjut, Muhtamat meminta masyarakat juga ikut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap lembaga pendidikan yang ada di lingkungannya.
Jangan sampai aksi tercela dari tenaga pendidik seperti itu bisa terjadi lagi.
Muhtamat juga mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Kemenag dan Bagian Kesra terkait pengawasan serta pembinaan para tenaga pendidik di lembaga-lembaga pendidikan agama yang ada di Kudus.
Jangan sampai aksi tidam terpuji pelaku mencoreng kegiatan pendidikan keagamaan lainnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus tidak terpuji dilakukan MA (41), seorang guru ngaji yang nekat mencabuli santri TPQ yang diajarnya.
Diduga sudah ada delapan siswa yang semuanya anak-anak menjadi korban kebejatan pelaku.
Aparat Polres Kudus pun telah turun tangan dengan menangkap pelaku. Menurut Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama, pihaknya masih terus menyelidiki kasus ini.
“Pelaku sudah kami tahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,”paparnya.
Tm-Ab