SEMARANG (SUARABARU.ID) – Universitas Semarang (USM) akan mengadakan perekrutan satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Semarang Tahun 2022. Seleksi dimulai dari 14-25 Februari 2022.
”Seleksi dilakukan dua kali yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi dan integritas,” ujar Koordinator Seleksi Satgas PPKS, Helen Intania.
Menurutnya, kegiatan ini diperuntukkan bagi dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa Universitas Semarang. Pendaftaran melalui https://bit.ly/340PPKS2022.
Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi mengatakan, dasar hukum diadakan perekrutan satgas PPKS adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan 31 Agustus 2021.
Tujuan utama peraturan ini, katanya, adalah memastikan terjaganya hak warga negara atas pendidikan, melalui pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi.
Menurutnya, Permendikbudristek PPKS dinilai detil dalam mengatur langkah-langkah yang penting di perguruan tinggi untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual.
Disamping itu juga membantu pimpinan perguruan tinggi dalam mengambil tindakan lebih lanjut untuk mencegah berulangnya kembali kekerasan seksual yang menimpa civitas akademika.
”Kami berharap, perekrutan ini dapat menjadi sarana untuk menyelesaikan masalah jika terjadi kekerasan seksual di kampus. Kami ingin USM menjadi kampus yang bersih terhadap kekerasan seksual,” tandasnya.
Vivi USM