TEGAL (SUARABARU.ID) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Kota Tegal, melaporkan penggiat media sosial Edi Mulyadi ke Polres Tegal Kota, Jumat (28/1/2022).
Sejumlah pengurus DPC Partai Gerindra yang dipimpin oleh Sekretaris DPC Gerindra Kota Tegal, Sisdiono Akhmad SPd yang juga anggota DPRD Kota Tegal didampingi anggota DPRD Kota Tegal dari Gerindra, Sefrudin, Ketua Gardu Prabowo Jawa Tengah Zulvan Hasibuan, Kordinator GMD Kota Tegal
Ilman Najattudin, Ketua Pira Kota Tegal Yuniati Sulismihati, Ketua PAC Tegal Timur Budi Riyadi, Bendahara PAC Tegal Timur Sutoro, Staf DPC Nur Hayati,
Ahmad Rinandar dan Farhan Azzufar (anggota gmd).
Rombongan Partai Gerindra diterima oleh Waka Polres Tegal Kota, Kompol Zaenal Arifin dan Kasat Reskrim Tegal Kota, AKP Vonny Farrizky di ruang Devia Cita Lantai Dua Mako Polres Tegal Kota.
Usai menyerahkan dokumen laporan Sisdiono mengatakan, pihaknya melaporkan penggiat medsos Edy Mulyadi terkait videonya yang telah viral. “Kami menduga bahwa itu adalah penghinaan dan pelecehan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sekaligus sebagai Menteri Pertahanan RI. Itu yang kami laporkan soal penghinaan dan pelecehan,” kata Sisdiono.
“Ini hampir semua sudah melaporkan dan kelihatannya sudah ditangani oleh Bareskrim Polri. Saya berharap Polres Tegal Kota meneruskan laporan ini ke Bareskrim bahwa di Kota Tegal juga ada laporan dari kader Partai Gerindra yang merasa terhina oleh ulah Edi Mulyadi,” pinta Sisdiono.
Waka Polres Tegal Kota, Kompol Zaenal Arifin menyampaikan, kasus tersebut sudah nasional, pihaknya akan mengecek isi laporan dari DPC Partai Gerindra Kota Tegal. Kasus tersebut sudah diangani oleh Bareskrim apa belum nanti kita cek,” kata Kompol Zaenal.
Nino Moebi