blank
Eiti'anah berharap, target zakat dari para ASN di Kabupaten Demak sebesar Rp 9 miliar, pada tahun ini dapat tercapai. Foto: rudy

DEMAK (SUARABARU.ID)– Bupati Demak, Eisti’anah, mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya, untuk mengeluarkan zakat dari pendapatan yang diterima, sebesar 2,5 persen setiap bulannya. Himbauan itu disampaikannya, saat Sosialisasi Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Kamis (27/1/2022), di Pendapa Satya Bhakti Praja.

”Dengan adanya pengumpulan dan pengelolaan zakat secara optimal, serta penyaluran yang tepat sasaran, saya yakin kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Demak dapat terwujud,” kata Eisti’anah.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Demak, yang telah memenuhi target dalam menggalang zakat, infaq dan sedekah tahun 2021, sebesar Rp 4,7 miliar. Ini membuktikan, potensi zakat, infaq dan sedekah di Kabupaten Demak, sangat luar biasa.

BACA JUGA: Peringati HBI ke-72, Kepala Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo Berikan Penghargaan

Lebih lanjut bupati meminta kepada para pengurus Baznas, untuk semakin menumbuhkan kepercayaan teman-teman ASN terhadap Baznas. Sehingga mereka tidak ragu untuk membayarkan zakatnya.

”Jika sudah tumbuh rasa saling percaya, saling memahami dan kolaborasi serta sinergitas antara Baznas dengan instansi pemerintah, saya sangat berharap agar target sebesar Rp 9 miliar pada tahun ini dapat kita capai,” harap dia.

Diawal laporan kegiatannya, Ketua Baznas Kabupaten Demak Bambang Susetiarto menyampaikan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait Surat Edaran Bupati Demak nomor 451 tanggal 20 desember 2001, tentang para ASN diimbau untuk mengeluarkan zakat dari pendapatan yang diterimanya, sebesar 2,5 persen, atau dengan hisab sebesar 85 gram emas. Namun demikian, masih ada sedikit ditemui kendala.

BACA JUGA: Ajinomoto Indonesia Sajikan Menu “Wanning Meals Kachimeshi” di SEA Games ke-31

”Dari sosialisasi yang dilakukan dapat disimpulkan, sebagian besar ASN telah siap melaksanakan imbauan Bupati. Namun masih ada sebagian yang sangat kecil, yang tidak dapat melaksanakan imbauan zakat itu,” terangnya.

Bambang Susetiarto berharap, bupati dapat memberikan arahan kepada ASN lewat masing-masing perangkat daerah, agar ASN dapat mengeluarkan zakatnya dengan tulus dan ikhlas,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara itu, Wakil Bupati Ali Makhsun, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, Ahmad Muhtadi, Kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas serta Kepala SMP se-Kabupaten Demak.

Rudy-Riyan