JEPARA ( SUARABARU.ID) – Proyek Stratup Island Karimunjawa dari PT Levels Hotel Indonesia yang ditawarkan melalui iklan The Startup Island dan telah mulai dilakukan pembangunannya diatas tanah seluas 3,5 ha di RT 02/RW 03 Desa Kemujan, Karimunjawa ternyata belum mengantongi ijin.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar yang dihubungi SUARABARU.ID Minggu malam menjelaskan, yang dilakukan oleh Carlos De Ory Gordillo, Direktur PT Levels Hotel Indonesia baru mengajukan permohonan Informasi Tata Ruang (ITR).
“Sudah diberitahukan kepada yang bersangkutan dalam ITR bahwa dilokasi tersebut boleh dimanfaatkan untuk resort atau perumahan dengan tetap memperhatikan sempadan pantai.. Tetapi terkait dengan pembangunannya, belum dilakukan proses perijinan,” ujar Ary Bachtiar.
BACA JUGA Viral WNA Jual Apartemen Tak Berijin di Karimunjawa, Pemkab Tak Boleh Tutup Mata
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara Farikhah Ellida yang dikonfirmasi SUARABARU.ID terkait dengan UKL – UPL atau persetujuan lingkungan atas proyek Stratup Island Karimunjawa’ dari PT Levels Hotel Indonesia menjelaskan bahwa yang bersangkutan belum pernah mengajukan.
Sementara di system perijinan Online Single Submission (OSS) , menurut Kepala DPMPTSP Kabupaten Jepara Heri Yulianto, PT Levels Hotel Indonesia memiliki bidang usaha di Karimunjawa Hotel Bintang dan Apartemen Hotel. Perusahaan ini telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh BKPM, sebab yang bersangkutan adalah perusahaan Penanaman Modal Asing yang bergerak di usaha perhotelan di Karimunjawa.
Dengan demikian, persetujuan lingkungan (ukl-upl/amdal) menjadi kewenangan pemerintah pusat (KLHK). Sedangkan PBG diajukan melalui sistem SIMBG milik Kementerian PUPR.
Menurut Heri Yulianto, menyusul kontroversi yang muncul akibat iklan The Startup Island, fihaknya merencanakan hari ini akan membicarakan dengan OPD terkait.
BACA JUGA Dapur Umum Mulai Layani 1.225 Warga Terdampak, Tembok MI Sumberejo Roboh
Sedangkan Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif saat ditanya tentang kontroversi Proyek ‘Stratup Island Karimunjawa’ dari PT Levels Hotel Indonesia, menegaskan sudah menjadi kewajiban bahwa semua investasi yang ingin mengembangkan usahanya di Jepara harus memenuhi dan tunduk pada peraturan dan regulasi yang ada.
Hadepe