Lecehkan Seniman
Secara terpisah Wakil Ketua Paguyuban Seniman dan Seniwati Klaten (Sekaten) Marsudi saat mendampingi Ketua Sigit Tatmoko ketika ditemui di Mapolres Klaten menyatakan, tindakan tersangka B telah melecehkan profesi seniman.
Kami mendesak pihak berwenang nantinya menjatuhkan hukuman seberat beratnya kepada tersangka. “Risa saat melaksanakan pekerjaan sebagai penyanyi, mengenakan pakaiann yang rapat dan sopan. Sehingga tidak pantas bila pihak bersangkutan menjadi sasaran pelecehan dan tindak kekerasan,” ujarnya.
Dikatakan, kehadirannya di Polres Klaten bertujuan memberikan dukungan moral terhadap korban yang tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Di sisi lain, pihaknya bersama seluruh seniman juga berpartisipasi membantu polisi untuk dapat mengetahui keberadaan tersangka B.
Bagus Adji