blank
Motor dengan knalpor bronk yang ditahan. Foto: Polrss Klaten

KLATEN (SUARABARU.ID)– Puluhan pengendara sepedamotor berknalpot brong  terjaring operasi yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Klaten.

Mereka dikenai penindakan sehubungan mengendarai motor yang memunculkan suara bising. Selain menjatuhkan sanksi tilang, petugas juga mengamankan sepedamotor yang  knalpotnya bermasalah

“Penindakan knalpot brong menjadi atensi Polres maupun Polda, karena memang sangat menggangu. Laporan dari masyarakat juga banyak dan mereka mengeluhkan suara yang ditimbulkan dari knalpot brong ini khususnya pada malam Minggu.” kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo SH SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Abdillah SH MH, Minggu (16/1)

Operasi penindakan knalpot brong yang dilaksanakan Polres Klaten, lanjut Kasi Humas Iptu Abdillah SH MH, berlangsung semalam sebelumnya.

Mulai sekitar pukul 20.00 WIB hingga dinihari, terlihat puluhan petugas melakukan penertiban mulai dari simpang tiga Masjid Al Aqsa, Alun-alun, Simpang RS Soeradji Tirtonegoro hingga sepanjang jalan Solo-Yogyakarta.

Operasi penertiban dilaksankan puluhan petugas dengan cara statis dan mobile. Tepatnya, selain petugas menunggu di dekat traffic light juga melaksanakan patroli mobile.

Pada saat mendapati sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, pengendara langsung   dihentikan dan diberikan tilang.