SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah pada 2022 memiliki rencana penanggulangan kemiskinan ekstrem di 212 Kabupaten/Kota, dengan 147 Kabupaten/Kota di antaranya merupakan wilayah pesisir.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Jawa Tengah, Andang Wahyu Triyanto, berharap ada perhatian khusus dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ke wilayah pesisir sehingga sejalan dengan rencana kerja pemerintah pusat.
“Masyarakat di wilayah pesisir notabenenya bekerja sebagai nelayan kecil, menangkap ikan one day fishing,” terang politisi dari PDI Perjuangan tersebut, Senin (3/1/2022)
Meski demikian, Andang menilai bahwa nelayan kecil memiliki peranan yang besar. Oleh karena itu perlu ada keberpihakan yang nyata, terlebih undang-undang nomor 7 Tahun 2016 mengamanatkan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
Menurutnya nelayan kecil memiliki peranan yang besar, 80% produksi hasil tangkapan nelayan kecil untuk pemenuhan konsumsi domestik.
Kemudian, lebih dari 96% nelayan Indonesia adalah nelayan kecil, hal ini menjadi peluang yang besar sekaligus tantangan untuk memperkuat usaha perikanan tangkap skala kecil agar lebih maju, mandiri dan berkelanjutan.
Konektivitas Infrastruktur dan Data
Wakil rakyat di Komisi B DPRD Jawa Tengah ini menjelaskan, jumlah nelayan kecil yang besar ini, harus didukung konektivitas infrastruktur, pelayanan publik maupun konektivitas data agar skala ekonomi nelayan kecil ini menjadi besar. Peran pengorganisasian nelayan sangat penting, agar hasil produksi nelayan kecil dapat bernilai besar.