blank
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto (kiri), menyampaikan laporan kinerja dan keberhasilan selama Tahun 2021. Ikut mendampingi Kasat Reskrim AKP Supardi (tengah) dan Kasi Humas AKP Suwondo (kanan).

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Di Kabupaten Wonogiri, kasus pelecehan seksual terhadap anak mengalami peningkatan signifikan. Dari sebanyak 11 kasus pada Tahun 2020, meningkat jadi 28 kasus selama Tahun 2021.

Demikian dikemukakan Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Kamis (30/12), dalam penyampaian press release laporan kinerja selama Tahun 2021. Ikut mendampingi Kapolres, Kasat Reskrim AKP Supardi, Kasi Propam Iptu Parji dan Kasi Humas AKP Suwondo.

Terkait dengan keberhasilan mengungkap sebanyak 28 kasus pelecehan seksual pada anak, Polres Wonogiri mendapatkan apresiasi positif dari elemen masyarakat, dan memperoleh penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

”Selama Tahun 2021, Polres Wonogiri mendapatkan enam penghargaan terkait dengan prestasi keberhasilan kinerjanya,” jelas Kapolres.

Disamping penghargaan dari KPAI, Polres Wonogiri juga mendapatkan penghargaan dari Kapolda Jateng terkait pelayanan publik terbaik pada unit SIM dan SKCK, pengahargaan dari Kak Seto, dari Jawa Pos Radar Solo, dari Polisi Sahabat Anak, dan dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Naik 11 Persen

Pada bagian lain penjelasannya, Kapolres, mengungkapkan, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Wonogiri mengalami kenaikan 11 persen. ”Ini menjadi PR kita, bagaimana ke-depannya bisa menekan angka kecelakaan, utamanya dari para pengendara sepeda motor,” ujarnya.

blank
Enam personel Polwan membawa piagam penghargaan keberhasilan Polres Wonogiri. Mereka foto bersama dengan Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto, Kasi Propam Iptu Parji dan Kasat Reskrim AKP Supardi (kelima, keempat dan keenam dari kiri).

Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, menambahkan, untuk penanganan kasus Narkoba, selama Tahun 2021 berhasil menangani sebanyak 33 tersangka. Ini terhitung naik dibanding Tahun 2020 yang jumlahnya 26 tersangka (23 laki-laki dan 3 perempuan).

Sementara itu, jumlah gangguan Kamtibmas di Kabupaten Wonogiri trend-nya cenderung menurun. Yakni dari sebanyak 215 kasus di Tahun 2020, menjadi 181 kasus pada Tahun 2021.

Kapolres juga mengungkapkan telah menindak tegas empat anggota yang melakukan pelanggaran disiplin. ”Anggota yang melakukan pelanggaran, kami tindak tegas. Masyarakat silahkan melapor, bila ada yang dirugikan anggota,” tegas Kapolres

Terkait kasus pembakalan liar atau ilegal logging, mengalami penurunan drastis. Dari sebanyak 11 kasus di Tahun 2020 menjadi 2 kasus selama Tahun 2021. Tidak pidana buang bayi, di Tahun 2021 ada satu kasus.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim AKP Supardi, menyampaikan hasil pengungkapan dua kasus baru. Yakni penipuan yang dilakukan suami-istri karyawan Asuransi Jiwasraya. Ini terkait penggelapan uang premi dari para nasabah yang tidak disetorkan.

Juga pengungkapan kasus ilegal logging kayu Sonokeling yang dicuri dari hutan negara milik Perhutani Petak 59-A Eromoko, Wonogiri, yang melibatkan 4 tersangka. Terdiri atas blandong, bakul kayu, dan sopir truk yang mengangkut kayu curian.

Bambang Pur