blank
Pemkab Jember Batasi Kunjungan Objek Wisata Jelang Tahun Baru. Antara

JEMBER (SUARABARU.ID)- Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur akan membatasi kunjungan wisata di sejumlah objek wisata di kabupaten setempat jelang tahun baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Mulai sekarang tempat wisata sudah dibatasi dan khususnya tanggal 31 Desember 2021 juga akan dibatasi kunjungan wisatawan sesuai Inmendagri dibatasi sekian persen,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto di kabupaten setempat, Kamis (30/12/2021).

Menurutnya pembatasan tersebut untuk mengantisipasi adanya Covid-19 varian Omicron yang sudah muncul di Jakarta dan pihak Pemkab Jember khawatir ada pekerja migran yang pulang ke Kabupaten Jember.

Baca Juga: Gempa Guncang Jember, Belasan Rumah Rusak

“Kami tidak bisa memantau mereka pekerja migran posisinya darimana, meskipun hasilnya negatif. Kami khawatir dengan varian baru itu yang penularannya sangat cepat, apakah karantina yang dilakukan pekerja migran itu sudah tepat atau belum,” tuturnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengantisipasi dengan menerapkan pembatasan kunjungan di sejumlah objek wisata yang biasanya ramai dikunjungi jelang pergantian tahun.

“Kami melihat di sisi wilayah, seperti di Pantai Watu Ulo biasanya potensi berkerumunnya tinggi jelang tahun baru, sehingga nantinya juga diterapkan pembatasan,” katanya.

Baca Juga: Panitia Pernikahan Keluarga Bupati Jember Didenda Rp 10 Juta

Hendy mengatakan pengalaman saat Hari Raya Idul Fitri terjadi lonjakan kasus setelah beberapa pekan Lebaran, sehingga Pemkab Jember tidak ingin hal tersebut terulang kembali.

“Kami berharap kepada masyarakat Jember tidak usah keluar dulu di malam tahun baru, meskipun di Inmendagri boleh keluar dengan dilakukan pembatasan, namun saya imbau tahan dulu, daripada nanti ekonomi kita terpuruk lagi,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember Harry Agustriono mengatakan ada pembatasan kunjungan wisata, namun sejauh ini belum ada surat edaran bupati yang mengatur hal tersebut karena sudah masuk dalam Inmendagri.

Baca Juga: Polri Geledah Kantor BPBD Jember Terkait Honor Pemakaman Covid-19

“Kami akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah objek wisata di Jember agar menerapkan pembatasan terhadap pengunjung,” katanya.

Untuk memastikan keamanan dan tidak adanya kerumunan, serta penerapan protokol kesehatan maka Pemkab Jember bersama TNI dan Polri akan melakukan patroli keliling untuk mengurai kerumunan di tempat wisata dan fasilitas umum yang ramai pada puncak pergantian tahun 2022.

Ant-Claudia