MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pemkot Magelang menutup akses Alun-alun pada malam Tahun Baru 2022. Langkah ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Sekda Kota Magelang Joko Budiyono menjelaskan penutupan Alun-alun dimulai tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022.
‘’Mengingat kondisi sekarang kita masih menghadapi pandemi Covid-19, apalagi munculnya Covid-19 varian Omicron yang penularannya lebih cepat, maka kegiatan yang mengundang kerumunan pada Natal dan Tahun Baru diperketat,’’ kata Joko, kemarin.
Selain itu, lanjutnya, juga dilakukan pembatasan atau rekayasa lalu lintas mulai pukul 15.00 WIB pada 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.
Dinas Perhubungan (Dishub) berkoordinasi dengan Polres Magelang Kota dalam rekayasa lalu lintas tersebut.
‘’Pusat kuliner dan angkringan Alun-alun tutup tanggal 31 Desember 2021 sampai 1 januari 2022. Untuk cafe akan dibuatkan SE tentang jam operasional dan kapasitas ruangan dari Satpol PP,’’ terang Joko.
Selanjutnya, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga diterapkan di tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal.
‘’Kebun Raya Gunung Tidar dan Taman Kyai Langgeng tutup dari tgl 31 Desember 2021 jam 07.00 WIB sampai 1 Januari 2022 jam 07.00 WIB, selanjutnya dibuka sesuai dengan ketentuan 75% dari kapasitas yang ada,’’ terang mantan Kadisperindag tersebut.
Pihaknya mengimbau masyarakat menggelar perayaan Tahun Baru 2022 bersama keluarga, serta menghindari kerumunan. Segala bentuk perayaan dengan pawai dan arak-arakan juga dilarang. Ketentuan ini juga berlaku untuk pengelola pusat perbelanjaan atau mall.
Joko mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar daerah harus mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, serta memenuhi persyaratan perjalanan jarak jauh yang menggunakan alat transportasi umum.
Penulis : Prokompim/Pemkotmgl
Editor : Doddy Ardjono