blank
Bupati Blora bersama Kapolda Jateng tunjukkan Surat Hibahkan Tanah 2,2 Ha, untuk RS Bhayangkara. Foto: ISt

Penempatan RS Bhayangkara tipe B di Kunduran, menurutnya untuk pemerataan pelayanan kesehatan. Selain melayani Kabupaten Blora, juga bisa menjangkau Grobogan dan Rembang yang di kedua wilayah tersebut belum ada rumah sakit tipe B.

Sementara itu, Kapolda Ahmad Lutfi menyampaikan bahwa bantuan pembangunan rumah sakit di Kabupaten Blora dari Polda Jateng ini merupakan wujud sinergitas Polri dengan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan untuk masyarakat.

“Pendirian rumah sakit tipe 4 atau tipe B ini akan besar sekali, dan ini nanti menyesuaikan dengan kerawanan daerah, serta lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada daerah,” ungkap Kapolda.

Pihaknya sangat mengapresiasi kesigapan dan gerak cepat Bupati dalam merespon tahapan pembangunan rumah sakit ini.  Untuk pelaksanaan pembangunan nya, menurut Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) Polda Jateng, Kombes Handoyo, S.I.K., M.Si., akan dilakukan di 2023.

“Karena anggaran 2022 sudah ditetapkan, maka pembangunan insyaallah akan kita anggarkan di 2023. Untuk 2022 ini kita matangkan dokumen perencanaan nya, meliputi desain, dan lain lain. InshaAllah kita siap membantu Blora,” ujar Kombes Handoyo, S.I.K., M.Si.

Hadir mendampingi Bupati, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Bappeda, dan BPPKAD Kabupaten Blora.

Kudnadi