blank
Bupati Blora bersama Kapolda Jateng menandatangani naskah kibah tanah seluas 2,2 ha, untuk RS Bhayangkara. Foto: ISt

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Bupati Blora Arief Rohman dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Blora dengan Polda Jateng, tentang penyerahan tanah untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di Blora di Gedung Mapolda Jawa Tengah, lantai 6, hari Senin (27/12/2022).

Penandatanganan juga disaksikan oleh Wakapolda Jateng Brigjen. Pol. Abiyoso Seno Aji, S.I.K., para pejabat utama Polda Jateng, bersama Forkopimda Blora (Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Kapolres, Dandim).

“Bismillah… Setelah Kamis lalu tim Polda Jateng meninjau ke Blora, selanjutnya hari ini kami bersama Bpk Kapolda menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait penyerahan lahan untuk lokasi pembangunan RS Bhayangkara Tipe B di Kunduran, Blora. Rencananya di Desa Jagong, tepi Jalan Raya Blora – Purwodadi,” ucap Bupati H. Arief.

Setidaknya lahan seluas 2,2 hektare akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit ini. “Mohon doanya semoga tahapan berjalan lancar agar Blora segera memiliki rumah sakit besar untuk peningkatan pelayanan kesehatan layaknya RS Moewardi Solo atau RS Kariyadi Semarang,” tambah Bupati.

Kata bupati, dia ingin “ikan sepat, ikan gabus, ditambah ikan lele.… “Semakin Cepat Semakin Bagus, jangan bertele-tele,” lanjut Bupati, berpantun.