blank
MUSNAHKAN - Barang bukti ribuan miras dan petasan hasil razia dimusnahkan di halaman Mapolres Tegal Kota. (foto: dok/ist)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Polres Tegal Kota memusnahkan ribuan minuman keras (Miras) dari berbagai merk, petasan dan bubuk petasan. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan tandem roller di depan Mako Polres Tegal Jalan Pemuda Kota Tegal, Kamis (23/12/2021).

Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan ada sebanyak 3.728 botol minuman keras dari berbagai merk, 12.844 butir petasan dan 45 kg bubuk petasan yang dimusnahkan. “Untuk botol miras dimusnahkan dengan menggunakan tandem roller. Sedangkan petasan dan bubuk petasan dimusnahkan dengan direndam ke dalam tabung berisi air,” katanya.

Barang bukti tersebut kata Kapolres AKBP Rahmad didapat dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dibeberapa tempat di wilayah Kota Tegal. Kapolres berharap dengan razia miras serta petasan akan mewujudkan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang aman, nyaman, tertib dan lancar.

“Sesuai instruksi pusat perayaan Nataru tidak ada petasan yang dibunyikan. Oleh karena itu, dihimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga kenyamanan, ketertiban bersama khususnya di wilayah masing-masing,” tegas Kapolres.

Sebagai upaya mewujudkan kondisi yang aman, tertib dan lancar saat perayaan Nataru mendatang, Polres Tegal Kota telah melaksanakan KRYD mulai 14 sampai 23 Desember 2021. KRYD ini dengan merazia sejumlah tempat yang diduga menjual Miras ataupun petasan. Hasilnya didapat ribuan botol miras dan petasan.

Hadir ikut menyaksikan pemusnahan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tegal Slamet Siswanya, Kepala Pengadilan Negeri Kota Tegal Toetik Ernawati, Dandim 0712/Tegal, Letkol Inf Charlie Clay Lorando Sondakh, SE, Dan Lanal Tegal Letkol Marinir Ridwan Aziz, Kepala Satpol PP Kota Tegal Hartoto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr Sri Primawati Indraswari, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Abdul Kadir.

Nino Moebi