SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan pengecekan dan pendataan terhadap para pemudik di wilayahnya masing-masing.
Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 dan mobilitas warga selama nataru. Kegiatan pendataan tersebut dilakukan hingga ke tingkat RT dengan sinergi TNI Polri bersama pemerintah kota/kabupaten setempat.
Babinsa TNI, Bhabinkamtibmas Polri, serta perangkat desa melaksanakan tracking dan tracing terhadap setiap pendatang yang masuk ke wilayahnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun oleh Polda Jateng sejak tanggal 6 sampai 20 Desember 2021, sebanyak 297 orang pemudik telah kembali ke kampung halamannya di Jawa Tengah. Terhadap para pemudik kemudian dilakukan pengecekan kesehatan dan pendataan terkait berapa lama mereka melaksanakan mudik.
“Siapa pun yang datang di wilayah anda, catat dan laporkan di PPKM. Jadi pos PPKM nanti bertugas me-review, mencatat kedatangan arus mudik,” kata Kapolda Jateng, Rabu (22/12/2021).
Dijelaskan Kapolda, hal tersebut dilaksanakan sebagai antisipasi agar tidak terjadi lonjakan kasus covid-19 di Jawa Tengah, sebagaimana terjadi pada mudik lebaran lalu. Polda Jateng beserta Forkompinda, saat ini mewaspadai potensi lonjakan covid serta penyebaran varian baru, yaitu Omicron.
Polda Jateng dalam rangka Nataru,tambahnya, akan menggelar operasi Lilin Candi 2021 selama dua minggu. Dimulai sejak tanggal 24 Desember 2021 esok.
Sifat operasi menitik beratkan pada kegiatan kemanusiaan. Selain mengamankan kegiatan masyarakat yang merayakan ibadah natal dan tahun baru, dilaksanakannya operasi tersebut juga dimaksudkan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif covid-19.
“Jangan sampai kita lengah, bangga sudah melaksanakan tugas pokok mengamankan kegiatan natal dan tahun baru, tetapi daerah kita nanti terjadi lonjakan fluktuatif yang tidak terkendali seperti Lebaran yang lalu,” tegasnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumuman, serta mematuhi penerapan protokol kesehatan selama melaksanakan ibadah perayaan natal dan tahun baru.
Absa