blank
Bupati Jepara Dian Kristiandi saat melantik Ali Suwarno menjadi petinggi Desa Semat Kecamatan Tahunan

JEPARA (SUARABARU.ID) – Bupati Jepara  meminta  Petinggi Desa Semat   untuk bisa menjalankan amanat  warga dengan sebaik-baiknya. Pegang teguh kepercayaan mereka, serta hindarkan diri dari tindakan yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi saat melantik Ali Suwarno menjadi petinggi Desa Semat Kecamatan Tahunan di Pendopo Kartini. Kamis (23/12/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Jepara Dian Kristiandi, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudi Herlambang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara Ayu Agung, Kepala Dinsospermades Edy Marwoto serta tokoh masyarakat.

Ali Suwarno terlipih sebagai petinggi baru Desa Semat melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) karena petinggi sebelumnya Eko Masnoor Fredy meninggal dunia pada bulan Juni 2021. Ali Suwarno akan melanjutkan kepemimpinan petinggi terdahulu, hingga tahun 2024 mendatang.

Lebih jauh Bupati Jepara mengingatkan, terpilihnya  seorang petinggi, mencerminkan besarnya harapan masyarakat adanya perubahan yang lebih baik.  Selain itu, petinggi baru diminta segera melakukan koordinasi dengan perangkat desa, BPD, lembaga-lembaga di desa, dan elemen masyarakat lainnya.

Dia juga menambahkan, perlu perencanaan pembangunan yang matang dengan mensinergikan terkait termasuk calon petinggi antar waktu yang lain, juga harus dirangkul.

“Semua harus bergotong royong membangun dan mensukseskan program desa. Karena inilah kunci keberhasilan pembangunan di daerah,” katanya,” ujar Dian Kristiandi

Hadepe