blank
Kegiatan seminar hasil kajian indeks kapabilitas rehabilitasib 2021 yang berlangsung di Hotel Grand Hyatt, Jakarta. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Direktorat Pasca Rehabilitasi Deputi Bidang Rehabilitasi BNN RI menggelar Seminar Hasil Kajian Indeks Kapabilitas Rehabilitasi 2021 yang berlangsung di Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

Hadir dalam kegiatan ini Deputi Rehabilitasi BNN RI, Dr. Riza Sarasvita M.Psi, MHS, Ph.D, , Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN RI, dr. Amrita, Sp.KJ, M.Si., Dra. Eunike Sri Tyas Suci, M.A., Ph.D, Psikolog, beserta tim Peneliti, perwakilan dari Kemensos, Kemenkes, Kemenkumham, LRKM dan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI).

Kegiatan ini juga dilakukan secara virtual yang dihadiri oleh perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan BNN kota/kabupaten seluruh Indonesia.

Direktur Pascarehabilitasi BNN RI, dr. Hariyanto, Sp.PD, mengatakan, bahwa Indeks Kapabilitas Rehabilitasi ini bukan hanya untuk kepentingan kinerja BNN RI. Tetapi, merupakan sebagian dari terlaksananya tugas, fungsi, dan mengetahui posisi BNN RI.

“IKR ini bertujuan memotret lembaga rehabilitasi yang BNN RI miliki, dimana kita harapkan dari potret ini kedepannya dapat diketahui apa yang bisa kita tingkatkan. Jadi saya bisa melihat banyak sekali tantangan bagi kita yang dapat dilihat di BNNP dan BNNK/kota,” ujarnya, Minggu (12/12/2021).

Acara dilanjutkan dengan paparan dari tim peneliti yang disampaikan oleh Dra. Eunike Sri Tyas Suci, M.A., Ph.D, Psikolog dan tim.

Menurutnya, keberhasilan dalam pengumpulan seluruh data adalah berkat partisipasi BNNP dan BNNK/kota. Hasil dari IKR sendiri merupakan alat pengukuran yang sudah sesuai dengan Undang-undang Narkotika No.35 Tahun 2009.

“Yang salah satu pasal didalamnya yaitu pasal 70 mengenai fungsi BNN RI sebagai leading sector untuk pembenahan rehabilitasi secara nasional, dan juga diamanatkan dalam Instruksi Presiden No 2 Tahun 2020, tentang bagaimana sebuah layanan rehabilitasi tersebut harus responsive, terutama kepada mereka yang masuk kedalam kategori marjinal, salah satunya responsive terhadap gender, respon terhadap usia, dan yang mempunyai kebutuhan khusus,” ungkapnya.

Deputi Rehabilitasi, Dr. Riza Sarasvita menambahkan, bahwa tujuan dari diadakannya kegiatan ini untuk mengevaluasi kinerja deputi bidang rehabilitasi dan BNNP dan BNNK/kota terkait dengan avaibilitas, aksesibilitas, akseptabilitas, kualitas dan kontinuitas yang bisa disediakan dalam layanan rehabilitasi di pusat dan di daerah.

“Dengan adanya IKR ini bisa menunjukan bahwa hampir rata-rata semua layanan rehabilitasi yang ada di wilayah khususnya BNNP masuk pada kategori terkelola,” katanya.

Sementara itu, untuk yang ada di wilayah BNNK/kota masuk dalam kategori dinamis. “Kita juga melihat adanya perhitungan statistic yang dapat dipertanggungjawabkan. Dari sini bisa digambarkan mereka sudah bekerja secara optimal, sehingga bisa ditunjukkan bahwa apa yang telah dilakukan sudah berbasis bukti dan bukan sekedar klaim, tetapi bisa ditunjukkan secara ilmiah. Kami memberikan layanan secara berkualitas,” tuturnya.

“Kami berharap kedepan bisa menerapkan ini kepada lembaga-lembaga rehabilitasi instansi pemerintah lainnya. Cakupan bisa menjadi lebih luas bukan hanya yang dimiliki oleh BNN RI, tapi juga mampumembina kementerian/lembaga yang lain dan juga masyarakat,” pungkasnya.

Ning