blank
BAHAS RAPERDA - Enam Fraksi di DPRD Kota Tegal menyetujui tiga Raperda untuk dibahas lebih lanjut. (foto: dok/ist)

 TEGAL (SUARABARU.ID) – Enam Fraksi DPRD Kota Tegal menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas lebih lanjut oleh Alat Kelengkapan DPRD Kota Tegal.

Hal ini terungkap saat Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Tegal atas tiga Raperda Kota Tegal tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Bahari Setia Budi, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Perubahan Ketiga atas Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tegal di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Kamis (9/12/2021).

Seperti yang disampaikan oleh Juru bicara Fraksi Golkar, Teguh Iman S, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sutari, juru bicara Fraksi PAN, Ely Farisati, juru bicara Fraksi Gerindra, Sisdiono Ahmad, juru bicara Fraksi PKB, Yusuf Al Baihaqi dan juru bicara Fraksi PKS, Zaenal Nurohman.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, ST meminta Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono untuk menyusun jawaban dan disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya.

“Kepada Wali Kota Tegal untuk segera menyusun jawaban terhadap pemandangan fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal dan jawaban Wali Kota Tegal dapat disampaikan dalam Rapat Paripurna pada hari Kamis tanggal 16 Desember 2021 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Tegal,” ucap Kusnendro.

Nino Moebi