blank
Para pekerja tengah mengikuti sosialisasi UMK di Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Upah Minimum Kabupaten (UMK) Wonosobo tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp 1.931.285 alias naik Rp 11.285,- dibanding dengan UMK tahun 2021.

Demi menyampaikan informasi yang benar terkait besaran upah tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Wonosobo berinisiatif menggelar sosialisasi kepada para pekerja.

Perwakilan Apindo, Andrias, Kamis (9/12), menyebut perihal kenaikan UMK tahun 2022 yang masih dipengaruhi suasana pandemi global Covid-19, yang belum sepenuhnya stabil.

Andreas mendorong semua elemen, mulai dari pekerja, pengusaha, pemerintah dan akademisi serta unsur Badan pusat Statistik (BPS) untuk dapat melaksanakan Struktur Upah dan Skala Upah (SUSU).

Implementasi SUSU yang sesuai, disebut Andrias akan mendorong terwujudnya kesejahteraan dan produktifitas karyawan sehingga tak ada kesenjangan.

Andreas yang juga anggota Dewan Pengupahan Wonosobo itu, menyebut harus ada perbedaan antara buruh yang bekerja kurang dari 1 tahun dengan yang bekerja lebih dari 1 tahun.

Saling Sinergi

blank
Disnakerintrans Wonosobo sosialisasi UMK bagi para pekerja. Foto : SB/Muharno Zarka

Sehingga perusahaan dapat melaksanakan kewajibannya sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Buruh dan pengusaha harus menggunakan prinsip maju bersama.

“Kami semua berharap terutama untuk pengusaha dibuatkan tim monitoring khusus berfokus pada buruh yang bekerja kurang dari 1 tahun. Hal itu dapat dijadikan pembelajaran bersama sehingga sinergitas akan semakin kuat,” katanya.

Demi mendukung pelaksanaan SUSU, Andrias juga menekankan perlunya komunikasi secara terbuka antar elemen secara transpara agar tidak ada yang ditutup-tutupi, mengingat perkembangan sosial media kini telah menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Terkait monitoring, diakui Andrias, beberapa kali telah mengadakan pelatihan di 2018 dan 2019. Dia berharap di masa yang akan datang UMK di Wonosobo terus mengalami kenaikan sesuai kebutuhan hidup layak.

“Kami mengakui sekarang lebih mudah karena sudah ada kalkulator elektroniknya yang dapat memonitoring berjalannya SUSU, yang penting sekarang pelaksanaan di lapangan harus semaksimal mungkin,” tambahnya.

Sementara, terkait upaya pelaksanaan SUSU di kalangan pekerja, Aji Prajoko dari BPR BKK mengaku bisa menerima besaran UMK 2022 karena setidaknya ada kemajuan kenaikan meski belum terlalu signifikan. UMK dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah semakin maju.

“Harapan ke depan, tentu segera ada perubahan sektor perekonomian agar pasar berjalan seperti semula, daya beli masyarakat kembali meningkat. Sehingga UMK juga akan meningkat lebih baik lagi,” pungkasnya.

Muharno Zarka