blank
LAUNCHING - Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono melaunching secara resmi Anjungan Dukcapil Mandiri. (foto: dok/ist)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono melaunching secara resmi Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Launching ditandai dengan pengguntingan pita di depan pintu ADM yang berada Kantor Kecamatan Margadana Kota Tegal, Rabu (08/12/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Dedy Yon menyampaikan bahwa ADM salah satu dari sekian banyak inovasi pelayanan pemerintah di bidang kependudukan. Oleh karena itu, masyarakat terus mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam mengakses layanan kependudukan.

“Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Kota Tegal memang terus menerus melakukan inovasi, serta meningkatkan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Tidak hanya inovasi yang diciptakan oleh pemerintah pusat, tetapi juga inovasi yang muncul dari Kota Tegal sendiri. Tidak hanya oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tetapi juga oleh OPD lain di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal,” ucap Wali Kota

Wali Kota menyampaikan bahwa intinya adalah masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan yang disediakan oleh pemerintah. Jika masyarakat sudah merasa mudah, maka diharapkan tidak ada lagi praktek-praktek percaloan yang menjamur.

Sebagaimana halnya ADM, juga memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan sama mudahnya seperti menarik uang tunai di ATM. “Mereka tinggal masuk ke ADM, masuk ke sistem dengan memasukkan NIK sendiri. Setelah masuk ke sistem tinggal memilih pelayanan apa yang dikehendaki. Mereka bisa sekadar mengecek KTP, KK dan sebagainya. Jika mau mencetak pun bisa langsung di tempat,” kata Wali Kota.

Wali Kota berharap dengan berbagai inovasi dan kemudahan dalam pelayanan publik ini dapat merangsang masyarakat untuk melakukan tertib administrasi. Karena tertib administrasi, out put-nya adalah validitas data dan validitas data adalah modal utama dalam ketepatan sasaran dan manfaat pembangunan.

Sementara itu Kasubdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Direktorat PIAK, Ditjen Dukcapil, Nurlailawati mengatakan bahwa sesuai UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependududkan sebagaimana diubah dengan UU 24 Tahun 2013, administrasi kependudukan sejatinya merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan itu melalui ada yang pendaftaran penduduk, pencatatan sipil kemudian pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.

“Saat ini Indonesia penduduk terbesar nomor empat di dunia telah berbenah dalam hal mengurusi data kependudukan bagi masyarakat. Anjungan Dukcapil Mandiri yang merupakan salah satu terobosan kemendagri untuk mendigitalisasi semua layanan administrasi kependudukan dalam hal ini seperti ATM kita namanya ADM yang telah dilaunching Mendagri pada Rakornas Kependudukan dan Catatan Sipil tahun 2019,” ucap Nurlailawati.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Tegal, Basuki menyampaikan bahwa ADM adalah salah satu alternatif yang pas untuk masa sekarang. “ADM adalah salah satu alternatif pelayanan kepada masyarkaat yang barangkali karena kesibukan dan sebagainya tidak bisa menunggu dari pendistribusian lewat ojol, dan barangkali ada kegiatan kita fasilitasi dengan gerai ADM,” ungkap Basuki.

Disebutkan Basuki, Disdukcapil Kota Tegal memiliki dua ADM, yang pertama dari hasil hibah dari Dirjen yang ditempatkan di Kecamatan Tegal Timur untuk untuk melayani dua wilayah, yaitu Kecamatan Tegal Timur dan Kecamatan Tegal Selatan.

Kemudian satu lagi dari pengadaan tahun 2021, ditempatkan di Kecamatan Margadana untuk melayani wilayah Kecamatan Margadana dan Kecamatan Tegal Barat. “ADM tersebut dapat untuk mencetak KTP-El, KIA, maupun Kartu Keluarga maupun kebutuhan dokumen catatan sipil,” pungkas Basuki.

al, dukcapil, adm, walikota

,, k