blank
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, memberikan sambutan pada Sarasehan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Ruang Loka Krida, Selasa (7/12/2021). Foto: Ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan kepada jajarannya untuk tidak memungut biaya di luar ketentuan.

“Dalam ranah kita, harus ada komitmen bersama salah satunya dalam menjalankan proyek dengan bersih. Tidak jamannya lagi ada suap gratifikasi untuk memenangkan lelang,” katanya pada Sarasehan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Ruang Loka Krida, Selasa (7/12/2021).

Dia menyatakan, mengungkapkan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas oleh seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, dirinya mengajak seluruh pihak untuk menyatukan komitmen dalam upaya memerangi korupsi.

Peringatan Hakordia tersebut diikuti oleh para pengusaha lintas organisasi seperti dari Kadin, Gapensi, Apindo serta OPD Pemkot Semarang. “Korupsi adalah kejahatan extraordinary yang harus kita berantas bersama. Jika kita ingin negara atau kota kita maju, landasannya adalah pemberantasan korupsi,” katanya.

Menurut Hendi, bangsa Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah sebagai modal untuk maju dan sejahtera. Dirinya mencontohkan pembangunan di Belanda yang mampu menyelesaikan permasalahan rob dan banjirnya dengan menggunakan hasil pajak gula.

“Bukan pakai gula atau tebunya tetapi hanya dari pajaknya bisa menyelesaikan masalah,” katanya.

Kemajuan yang sama juga terjadi di Malaysia, Singapura yang berhasil memanfaatkan keterbatasan sumber daya alam dengan kedisiplinan warganya.

Suap dalam pemenangan proyek pembangunan, diyakininya akan menurunkan spesifikasi serta kualitas bangunan sehingga justru akan berbahaya dan berpotensi pada kerugian total di belakang.

Jika ditemukan, dengan tegas Hendi meminta untuk langsung lapor dan diselesaikan secara cermat, adil, tepat dan binasakan.

Hendi juga meminta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga masyarakat tanpa ada tambahan biaya atau pemberian gratifikasi.

Selain Hendi, sarasehan juga mengundang sejumlah pejabat publik serta praktisi sebagai nara sumber. Di antaranya, Kapolrestabes Semarang, Hery Suroso selaku Praktisi PBJ dari Unnes, serta Kunto Nugroho dari Forum Komunitas Penyuluh Anti Korupsi (KOMPAK).

Hery Priyono