blank

JEPARA (SUARABARU.ID) – Penerimaan Aparatur Sipil Negera melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di tahun 2021 ini, telah memberikan peluang dan kesempatan bagi guru honorer untuk mengikutinya. Namun, dalam sistem pelaksanaannya masih memerlukan banyak perbaikan lagi di masa mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Jepara, Drs Subandi kepada SUARABARU.ID Senin (6/12-2021) di ruang kerjanya SMKN 3 Jepara.

Namun menurut Subandi, yang juga Kepala SMKN 3 Jepara, PGRI juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah mendengarkan masukan para guru melalui PGRI di pusat maupun berbagai daerah untuk memberikan afirmasi yang berkeadilan dan memperhatikan masa pengabdian para guru honorer yang usianya di atas 35 tahun.

blank

Selain itu, PGRI juga meminta pemerintah untuk menambah formasi dan memberikan peluang kepada para guru honorer yang pada tahun 2021 telah lulus passing grade. “Namun mereka  tidak mendapat formasi. Karena itu mereka diusulkan  untuk diangkat menjadi PPPK pada tahun 2022 tanpa mengikuti test kembali,” pinta Subandi.

Pemerintah melalui Mendikbud Ristek telah merilis   kebutuhan guru di Indonesia saat ini ada    1 juta guru. Sedangkan, formasi yang dibuka pada tahun 2021 baru 506.252 dengan jumlah 322.665 formasi yang dilamar oleh peserta dan yang  lulus 173 ribu.

PGRI Kabupaten Jepara juga berharap kepada  Bupati Jepara untuk  berkenan meminta kepada pemerintah pusat guna  menambah formasi guru  dan mengutamakan honorer yang telah memenuhi passing grade tetapi belum mendapat formasi untuk dapat mengisi kekosongan tersebut tanpa mengikuti test lagi pada tahun 2022.

Hadepe