UNGARAN (SUARABARU.ID) – Gabungan masaa aksi demo buruh yang terdiri atas Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP FARKES-R), dan FS KEP Kabupaten Semarang, yang menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK), mendapatkan pengawalan dari aparat Kepolisian Polres Semarang.
Sebelumnya, pengawalan ditandai dengan apel pengamanan di Lapangan Wujil, Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang yang berjalan dengan lancar dan tertib, Senin (29/11/2021).
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika menyebut, terdapat sebanyak 50 orang masa aksi unjuk rasa yang ikut serta menyuarakan terkait dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten dari titik kumpul Wujil menuju ke Jalan Pahlawan Kota Semarang.
“Nah kami dari Polres Semarang memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap rencana aksi itu, jadi setelah mereka kumpul kami kawal, hingga setelah selesainya kami monitor,” tuturnya.
Ia berpesan kepada masa aksi unjuk rasa (unra) agar menyampakain aspirasi dengan tertib.
“Penyampaian Aspirasinya di kerjakan dengan tertib juga haknya terpenuhi, mereka punya kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan undang-undang penyampaian pendapat di depan umum,” kata dia.
Kapolres menyampaikan hal-hal yg harus dipedomani dan dilaksanakan oleh peserta unra agar unra tidak menimbulkan kekacauan.
“Saat ini masih dalam pandemi covid, jadi protokol kesehatan harus tetap diberlakukan secara ketat,” tuturnya.
Kapolres menuturkan, penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara, namun melekat kewajiban agar dalam pelaksanaanya tetap menjaga ketertiban umum.
“Mari sama sama kita jaga kondusifitas kamtibmas, khususnya di wilayah Kab. Semarang,” tutupnya.
Absa