TEGAL (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Tegal bersama Kantor Bea Cukai sosialisasi cukai melalui pergelaran wayang golek dan wayang kulit. Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dilaksanakan di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Kompleks Balaikota Kota Tegal, Sabtu malam (27/11/2021).
Pergelaran menampilkan wayang Santri dalang Ki Haryo Enthus Susmono dari Kabupaten Tegal membawakan lakon ‘Kembang Wijaya Kusuma.’ Sedangkan pentas wayang kulit dengan dalang Ki Warseno Slank dari Surakarta yang membawakan lakon Pandawa Krida. Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengungkapkan bahwa kita patut bersyukur karena bisa menikmati suguhan Wayang yang merupakan budaya kebanggaan Indonesia.
“Syukur Alhamdulillah malam ini kita masih bisa menikmati suguhan Wayang Kulit yang merupakan budaya kebanggaan kita, terlebih malam ini tidak hanya menampilkan satu dalang, tetapi dua orang dalang sekaligus. Tentu ini pementasan yang istimewa, karena dua orang dalang pentas dalam satu panggung. Mudah-mudahan pementasan ini bisa menghibur masyarakat Tegal, yang hampir dua tahun tidak menyaksikan pentas kesenian secara langsung,” ucap Wali Kota mengawali sambutan.
Wali Kota menjelaskan untuk pementasan kesenian tradisional di masa seperti sekarang ini memiliki nilai yang sangat strategis. Sebab saat ini kita berada di era dimana arus K-Pop atau budaya korea ekspansi ke Indonesia begitu gencar. Tak hanya drama dan musik saja, tetapi sudah merambah ke produk kebutuhan sehari-hari.
Dalam kondisi seperti ini budaya kita makin terancam eksistensinya. Perlahan tapi pasti remaja kita mulai gandrung dengan budaya korea. Perlahan tapi pasti pula budaya kita mulai tergeser dari fokus remaja kita.
“Tentu hal ini menjadi keprihatinan kita bersama, karena sesungguhnya kita memiliki kebudayaan adiluhung yang sarat dengan nilai-nilai kehidupan dan ajaran mulia. Tetapi sekarang anak-anak kita lebih memilih budaya luar yang belum tentu sesai dengan sosiologi dan geografi kita. Itulah makanya saya selalu mendukung dan mendorong kegiatan yang berorientasi pada pelestarian kebudayaan lokal,” tutur Wali Kota.
Terkait dalang yang tampil pada pagelaran wayang, Wali Kota mengapresiasi kehadiran dalang muda yang masih mau melestarikan budaya bangsa.
“Kehadiran Ki Haryo Enthus Susmono di dunia pewayangan sejujurnya mampu menghibur saya akan kekhawatiran-kekhawatiran tadi. Karena Ki Haryo yang tergolong masih muda ini memiliki kemampuan memainkan seni tradisi yang luar biasa. Saya tahu Ki Haryo tidak hanya piawai memainkan wayang, tetapi juga mahir di bidang seni karawitan dan geguritan. Saya sangat berharap sosok Ki Haryo ini mampu menginspirasi kawan-kawan muda lainnya untuk mengikuti jejak beliau dalam rangka ‘nguri-uri’ budaya jawa,” ujar Wali Kota.
“Kalau sudah banyak anak muda yang memiliki kemampuan memainkan dan melestarikan seni-seni tradisi, maka Ki Warseno Slank tidak perlu lagi khawatir akan masa depan dunia pedalangan atau pewayangan. Tak perlu pula khawatir akan dunia karawitan, geguritan, ketoprak, batik, ukiran, dan seni-seni tradisi lainnya,” pungkas Wali Kota.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Ismail Fahmi mengatakan, bahwa maksud dan tujuan dari pagelaran wayang tersebut adalah selain nguri-nguri budaya jawa juga menyebarluaskan informasi tentang cukai rokok dan cukai tembakau.
“Maksud dan Tujuan acara Pagelaran Wayang Kulit dan Wayang Santri pada malam ini selain nguri-uri budaya Jawa atau ikut berperan serta melestarikan budaya jawa juga bertujuan untuk menyebarluaskan informasi tentang Cukai Rokok dan Cukai Tembakau kepada masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya supaya dapat mencegah peredaran produk rokok tanpa cukai atau rokok dengan cukai illegal,” ucap Ismail Fahmi.
Sementara Analis Perekonomian Sekretariat DBHCHT Provinsi Jawa Tengah –- Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Een Erliana juga menyampaikan, pergelaran wayang ini adalah media yang tepat dan informative dalam memberikan informasi tentang Cukai Rokok dan Cukai Tembakau kepada masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya supaya dapat mencegah peredaran produk rokok tanpa cukai atau rokok dengan cukai illegal.
Nino Moebi