blank
Ketua Ganas Annar MUI Jateng mengukuhkan pengurus Ganas Annar MUI Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) Wonosobo dikukuhkan Ketua Ganas Annar MUI Jawa Tengah Dr Eman Sulaiman SH di Pendopo Bupati setempat, Rabu (10/11/2021).

Pengurus Ganas Annar MUI Wonosobo yang dikukuhkan terdiri Ketua Dr H Mahfudz Junaedi MH, Sekretaris Dr Sri Haryanto MPdI dan Bendahara Ika Purnamasari SKeb Ns MKeb. Kepengurusan Ganas Annar MUI juga dilengkapi dengan bidang-bidang.

Kepengurusan bidang yang ada terdiri dari bidang organisasi dan keanggotaan, bidang pencegahan dan rehabilitasi, bidang advokasi dan bantuan hukum, bidang humas dan publikasi serta bidang program, penelitian dan pengembangan (litbang).

Pengukuhan Ganas Annar MUI Wonosobo juga dihadiri Wakil Bupati M Albar, Sekda One Andang Wardoyo, perwakilan Kantor Kementerian Agama, jajaran Forkompimda, pengurus MUI, ICMI dan Ketua MUI di 15 Kecamatan se-Wonosobo.

Usai pengkukukan juga digelar pembekalan pada pengurus baru yang disampaikan Ketua Ganas Annar MUI Jateng Dr H Eman Sulaiman MH, Ketua MUI Wonosobo Dr KH Muchotob Hamzah MM dan Kasat Narkoba Polres AKP Tri Hadi Utoyo SH MH.

Pembekalan bagi pengurus baru Ganas Annar MUI dilakukan sebagai upaya memberi pemahaman secara komprehensif atas dampak penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Baik dari sisi hukum, agama, ekonomi, kesehatan maupun aspek psikologis.

Wakil Bupati Wonosobo M Albar yang hadir dalam acara tersebut mengatakan narkoba harus menjadi musuh bersama. Sebab, narkoba dapat berdampak pada masalah psikologis, hukum, ekonomi dan kesehatan pagi para pecandu.

“Kemunculan Ganas Annar MUI Wonosobo diharap bisa melakukan pencegahan terhadap peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan generasi muda. Melalui penyuluhan yang dilakukan para remaja akan tahu bahaya obat-obatan terlarang tersebut,” tegasnya.

Cegah Bersama

blank
Pembekalan bagi pengurus Ganas Annar MUI Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

Ketua MUI Wonosobo Dr KH Muchotob Hamzah MM menyampaikan dalam perspektif agama (Islam), narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya haram hukumnya untuk dikonsumsi. Narkoba termasuk jenis hamr yang bisa merusak mental dan tubuh bagi yang mengkonsumsi.

“Berangkat dari keprihatinan atas bahaya dari narkoba, baik pengguna dan pengedar, maka banyak lahir dan muncul inisiatif dari organisasi dan kelompok-kelompok masyarakat, dalam bentuk gerakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Ketua Ganas Annar MUI Jateng Dr H Eman Sulaiman MH menyebut organisasi Ganas Annar merupakan badan otonom dari MUI dari semua tingkatan. Organisasi ini diharapkan bisa membantu MUI dan pemerintah dalam upaya pencegahan penggunaan dan peredaran narkoba di masyarakat.

“Saat ini penggunaan dan peredaran narkoba di negeri ini sangat luar biasa. Karena itu, dibutuhkan keterlibatan semua elemen dan organisasi keagamaan, untuk ikut mencegah narkoba melalui penyuluhan secara massif di masyarakat,” lontarnya.

Kasat Narkoba Polres Wonosobo AKB Tri Hadi Utoyo SH MH mengungkapkan kandungan dalam narkoba yang jika dikonsumsi secara bebas akan memberikan efek sangat berbahaya bagi siapapun. Sudah jamak ditemui dalam kasus-kasus yang telah terjadi pada pelaku.

“Penyalahgunaan narkoba inilah yang wajib diberantas hingga ke akar-akarnya. Karena sudah terbukti berpotensi merusak generasi bangsa. Mulai dari fisik, kesehatan, mental, moral, hingga masa depan penggunanya,” terang dia.

Penyalahgunaan narkoba yang cenderung underground dan terorganisir, nilai berbagai kalangan sangat membutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat. Termasuk dari Ganas Annar MUI Wonosobo.

Pihaknya sangat mendukung upaya yang dilakukan semua pihak untuk turut dan berkontribusi dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Sehingga mereka tidak jadi korban bahaya narkoba.

Muharno Zarka