KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus Hartopo mewanti-wanti jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap mewaspadai penularan Covid-19 terutama saat masa libur Natal dan Tahun Baru. Para ASN dilarang bepergian atau menerima tamu dari luar daerah kecuali untuk urusan yang sangat mendesak.
“Kalau ada saudara dari luar kota yang mau ke Kudus, mohon ditunda dulu kecuali ketika ada urusan mendesak,” kata Bupati Kudus Hartopo di hadapan para pejabat struktural saat apel pagi, Senin (8/11).
Pada ASN, katanya, juga diminta tetap tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam aktivitas sehari-hari di tengah pandemi.
Ia mengingatkan kewaspadaan menjelang libur Tahun Baru dan peningkatan intensitas hujan. Pasalnya, situasi tersebut berpotensi terjadinya peningkatan kasus COVID-19 maupun bencana alam.
Meskipun saat ini kasus virus di daerah setempat menurun, kata dia, akan tetapi masyarakat harus tetap waspada dan disiplin memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Pada kesempatan tersebut, dia juga mengingatkan kedisiplinan ASN terkait dengan kesanggupan menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan.
“Pimpinan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus menjadi contoh yang baik bagi jajaran di bawahnya. Sekda Kudus diminta untuk menegur ASN yang sering telat masuk kantor,” ujarnya.
Kedisiplinan ASN tersebut, dinilai penting dalam membangun birokrasi yang baik.
Ia juga mengingatkan pimpinan di masing-masing OPD untuk membangun sinergi dan komunikasi yang baik agar kinerjanya selalu bisa ditingkatkan, sedangkan program kerja juga bisa diselesaikan tepat waktu.
Tm-Ab