blank
Apel Tiga Pilar Desa di Kecamatan Kalinyamatan yang dihadiri Bupati Jepaar Daian Kristiandi, Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ayu Agung, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, Wakapolres Jepara Kompol I Putu Bagus Krisna Purnama

JEPARA (SUARABARU.ID) – Meskipun saat ini jumlah kasus Covid-19 di Jepara semakin menurun, namun tidak menutup kemungkinan dapat melonjak lagi jika terlambat untuk mewaspadainya. Kejadian ini pernah terjadi sebelumnya, jangan sampai ini terulang lagi. Warga yang pulang kampung harus menjadi perhatian bersama

Hal ini disampaikan bupati, dalam “Apel Tiga Pilar Desa”, di Kecamatan Kalinyamatan, pada Senin (8/11/2021) siang. Kegiatan yang dihadiri oleh petinggi desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Apel ini dalam upaya konsolidasi sinergitas dan cipta kondusifitas wilayah demi kebangkitan ekonomi di era pandemi Covid-19, se-eks Kawedanan Mayong.

Hadir pula Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ayu Agung, Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, Wakapolres Jepara Kompol I Putu Bagus Krisna Purnama, Camat Kalinyamatan Nursinwan, dan para pejabat terkait.

Lebih lanjut Bupati Jepara mengingatkan kepada masyarakat terkait potensi lonjakan kasus menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru). “Meskipun saat ini jumlah kasus Covid-19 di Jepara semakin menurun, namun tidak menutup kemungkinan dapat melonjak lagi jika terlambat untuk mewaspadainya,” ujarnya

Dian Kristiandi juga menjelaskan, saat ini  jumlah kasus di Jepara tinggal menyisakan 7 orang yang terkonfirmasi Covid-19, dari total kasus sebanyak 18.700 orang yang positif Covid. Namun demikian, walau saat ini melandai, tidak menutup kemungkinan bisa kembali terjadi lonjakan kasus Covid.

“Kejadian ini pernah terjadi sebelumnya, jangan sampai ini terulang lagi. Warga yang pulang kampun, lokasi pariwisata, harus menjadi perhatian bersama,” ujar Dian Kristiandi.

Hadepe