SLAWI (SUARABARU.ID) – Peredaran uang palsu Tahun 2021 tercatat menurun dibanding Tahun 2020. Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Tegal, Jawa Tengah mencatat, sepanjang 2020, ditemukan uang palsu sebanyak 7.024 lembar di wilayah eks karesidenan Pekalongan.
Sedangkan untuk periode Januari hingga Oktober 2021, telah ditemukan sebanyak 883 lembar uang palsu.
“Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa temuan uang palsu di wilayah kerja Bank Indonesia Tegal dari bulan Januari hingga 21 Oktober 2021 sebanyak 883 lembar/bilyet. Jumlah tersebut lebih kecil dibanding pada 2020 sebanyak 7.024 lembar,” kata Kepala Bank Indonesia Tegal, M Taufik Amrozy melalui Administrator Perkasan Unit Pengedaran Uang Rupiah (UPUR), Mudafiul Haq saat acara media gathering di Hotel Grand Dian, Guci, Kabupaten Tegal, Sabtu (30/10/2021).
Mudaiful menyebutkan, dari 883 lembar uang palsu paling banyak ditemukan oleh pihak perbankan sebanyak 627 lembar. Diungkap oleh pihak kepolisian 198 lembar, masyarakat 43 lembar dan pengolahan sebanyak 15 lembar.
Sebanyak 4.973 lembar di antaranya ditemukan di wilayah Kabupaten Brebes dalam pecahan uang Rp100.000.
Penurunan peredaran uang palsu kata Mudaiful dipicu adanya masyarakat memilih melakukan transaksi digital atau non tunai selama pandemi Covid-19.
“Transaksi digital atau non tunai turut menekan peredaran uang palsu selama pandemi Covid-19,” ujar Mudaiful.
Peredaran uang palsu dari tahun ke tahun didominasi pecahan uang Rp100.000 dan Rp 50.000. Kemudian sisanya pecahan Rp 20.000, Rp 10.000 hingga Rp 5.000
Untuk menekan peredaran uang palsu, Bank Indonesia terus melakukan sejumlah langkah, mulai dari sosialisasi hingga edukasi ke masyarakat.
“Upayanya di antaranya edukasi masyarakat, langkah preventif seperti pada saat BI mendesain uang rupiah dengan menambah tingkat keamanannya,” pungkas Mudafiul.
Nino Moebi