blank
Kanwil DJP Jawa Tengah I melakukan perjanjian perpanjangan kerjasama dengan Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang terkait tax center, Rabu (27/10/2021). (doc/ist)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil DJP Jawa Tengah I melakukan perpanjangan kerjasama dengan Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Semarang terkait tax center, Rabu (27/10/2021).

Acara penandatanganan kerjasama dilakukan bersamaan dengan seminar bertemakan “PPN atas Transaksi Digital” yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Selain bekerjasama dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I, Universitas Katolik Soegijapranata juga bekerjasama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI)

Dalam sambutannya Rektor Universitas Katolik Soegijapranata Ferdinand Hindiarto menyampaikan, ada dua variable yang mempengaruhi tingkat kepatuhan pajak yaitu persepsi masyarakat terhadap pajak dan yang kedua adalah persepsi masyarakat terhadap pemerintah / pemegang otoritas.

“Jika masyarakat sudah percaya dengan pemerintah maka akan menjadikan kepatuhan pajak menjadi tinggi meski dengan tarif yang tinggi, jika masyarakat sudah percaya, masyarakat akan membayarnya,” ujar Ferdinand.

Melalui kegiatan ini Ferdinand berharap Unika dapat berperan aktif dan mendorong agar persepsi pajak di masyarakat menjadi positif karena masyarakat sebetulnya sudah merasakan manfaat pajak secara tidak langsung.

Dalam kesempatan ini juga Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Mochamad Soebakir mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk mencerdaskan anak bangsa sesuai dengan tri dharma perguruan tinggi.

“Pajak saat ini sebagai tulang punggung dalam pembiayaan pembangunan, oleh karena itu sangat tepat jika pendidikan pajak dilakukan sejak awal seperti yang dilakukan oleh Unika ini,” ungkap Soebakir.

Sementara itu Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Teguh Budiharto, dalam sambutannya mengungkapkan, sebagai pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan tax center mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar mengerti hak dan kewajiban perpajakannya.

“Dengan melibatkan peran mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa yang akan menjadi tumpuan bangsa dalam pembangunan, melalui wadah Tax center ini diharapkan akan memupuk jiwa nasionalisme untuk mewujudkan kemandirian bangsa,” ujar Teguh.

Kerjasama ini merupakan kerjasama periode ke-3 antara Unika dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I. Kerjasama pertama dilakukan pada bulan November 2012 yang berakhir pada bulan November 2015.

Kerjasama yang ke-2 dilakukan pada bulan Juni 2016 sampai dengan bulan Juni 2021, dan kerjasama yang ke-3 dilakukan dari bulan Oktober 2021 hingga bulan Oktober 2026 nanti.

Hery Priyono