blank
Kota Semarang siap menggelar Festival HAM 2021 pada 16 - 19 November 2021. Foto: doc/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi memastikan Festival HAM 2021 akan terselenggara di ibu kota Jawa Tengah mulai 16 November 2021 hingga 19 November 2021.

Wali kota yang akrab disapa Hendi itu pun juga menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Semarang selaku tuan rumah dalam kegiatan yang melibatkan banyak pihak tersebut, seperti Komnas HAM, Kantor Staf Presiden RI, INFID, serta organisasi non pemerintah lainnya.

Hendi sendiri menekankan semangat jajarannya dalam menyelenggarakan kegiatan di tengah pandemi covid-19, akan dibarengi dengan semangat menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

Bahkan dirinya mengaku menggunakan gelaran Festival HAM sebagai tolok ukur Kota Semarang untuk dapat kembali menerima kunjungan dari berbagai daerah.

“Festival ini juga sebagai tolok ukur Semarang dalam kesiapannya menerima kembali tamu-tamu dari luar kota,” ungkap Hendi pada sesi keterangan pers di komplek Balaikota Semarang, Senin (18/10/2021).

Adapun di sisi lain keyakinan Hendi untuk dapat menyelenggarakan Festival HAM 2021 muncul karena data statistik covid-19 Kota Semarang sebenarnya telah menunjukkan telah berada pada level 1.

Walau begitu Hendi mengakui saat ini wilayahnya masih berstatus level 2 jika merujuk instruksi Menteri Dalam Negeri. Untuk itu dia optimis bahwa Festival HAM akan berjalan sukses tanpa menimbulkan klaster penularan covid-19.

“Ini tantangannya bagaimana mengadakan event di tengah pandemi, dan kami tegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang siap untuk menyelenggarakan kegiatan Festival HAM tahun ini,” tegas Wali kota Semarang tersebut.

Dirinya pun menyatakan kebanggaannya karena Kota Semarang terpilih menjadi tuan rumah Festival HAM 2021 dengan tema ‘Bergerak Bersama Memperkuat Kebhinekaan, Inklusi dan Resiliensi’ tersebut.

Kepercayaan yang diberikan penyelenggara kepada Kota Semarang membuktikan adanya kualitas aktivitas HAM di Kota Semarang, baik toleransi antarumat beragama maupun pemenuhan hak-hak dasar warganya.

“Lewat festival ini kami ingin menunjukkan bahwa perbedaan yang terjadi di Semarang merupakan hal indah yang harus ditularkan,” ungkap Hendi.

Pihaknya juga berkomitmen dan berharap istilah HAM akan semakin familiar dan terimplementasi dalam setiap aktivitas warganya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengungkapkan bila Semarang memiliki potensi contoh baik pelaksanaan HAM yang dapat disebarluaskan baik di Indonesia maupun mancanegara.

“Banyak contoh baik pelaksanaan HAM dan ini harus disebarluaskan agar kota lain dan dunia juga dapat belajar,” ungkap Beka.

Lebih lanjut Beka mengungkapkan bahwa selama ini Pemerintah Daerah masuk dalam tiga besar pihak yang diadukan ke Komnas HAM sehingga Festival ini diharapkan menjadi sarana belajar penyelenggara daerah.

Senada dengan Beka, Sugeng Rahardjo Direktur INFID berharap Semarang dapat menjadi contoh konkret bagi daerah lain dalam mengimplementasikan hak asasi.

“Saya harap Semarang dapat seperti mata air, agar kota dan daerah lain dapat menimba ilmu dan praktek contoh konkret pelaksanaan HAM,” ujar Sugeng.

Salah satu hal positif di Kota Semarang terkait toleransi yakni sengketa izin pembangunan GKI Tlogosari yang dapat terselesaikan secaara kekeluargaan, hal tersebut yang menjadi poin plus praktik HAM di Semarang.

Hery priyono