blank
Wali Kota Muchamad Nur Azis didampingi Wakil Wali Kota M Mansyur berbincang dengan salah seorang PNS Pemkot Magelang yang naik pangkat (Prokompim, Pemkot Magelang)

 

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Magelang diminta selalu patuh pada aturan dan menjaga amanah sebagai abdi negara.

Permintaan itu disampaikan Wali Kota Muchamad Nur Aziz pada apel penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Pemkot Magelang, Senin (18/10).

‘’PNS harus menjaga amanah, tidak ‘makan’ yang bukan hak. Melaksanakan tindakan, kinerja yang baik dan doa. Godaan PNS itu banyak, dan saya yakin mereka sanggup melewati itu,’’ tegasnya.

Pada kegiatan itu Aziz menyerahkan secara simbolis SK kenaikan pangkat kepada 47 PNS untuk periode 1 Oktober 2021. PNS yang naik pangkat meliputi golongan I d sebanyak 1 orang, golongan II a-II d (9 orang), golongan III a-III d (26 orang), golongan IVa-IVb (9 orang), IV c dan IV e masing-masing 1 orang.

Sementara 1 orang PNS saat ini sudah terbit persetujuan teknis kenaikan pangkat IV e, namun untuk SK masih proses di Sekretaris Negara (Setneg) Jakarta.

Pemkot Magelang melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) berkomitmen untuk terus memberikan layanan kepegawaian. Di antaranya layanan kenaikan pangkat secara baik, tepat waktu dan tepat sasaran.

‘’Mereka sudah pantas naik golongan. Mereka juga mengumpulkan kredit poin yang harus dipenuhi. Hal itu menunjukkan sistem di pemerintahan ini sudah baik, kenaikan pangkat diurus dengan baik dan bisa tepat waktu,’’ ungkapnya.

Dokter spesialis penyakit dalam itu menerangkan,  kenaikan pangkat dapat menjadi kebanggaan bagi PNS, keluarga dan instansi kerjanya. Oleh sebab itu, mereka harus meningkatkan prestasi kerja, disiplin dan semangat pengabdian untuk pemerintah dan masyarakat Kota Magelang.

Azis menegaskan, PNS yang tidak patuh pada aturan akan dijatuhi sanksi yang berlaku, mulai dari administrasi sampai pidana.

‘’Risikonya jika melanggar aturan bisa kena sanksi sampai pidana. Wali kota dan wakil wali kota pun juga bisa kena sanksi kalau melanggar. Mohon doa agar kami tidak melakukan hal-hal yang melangaran aturan,’’ terangnya.

Kepala BKPP Kota Magelang, Isa Ashari menjelaskan, periode kenaikan pangkat PNS sudah ditentukan, pihaknya melayani para PNS yang sudah semestinya naik pangkat.

‘’Kenaikan pangkat sudah ditentukan, ini per 1 Oktober 2021, mungkin nanti April dan seterusnya. Prinsip kami melayani yang memang sudah naik pangkat, berdasarkan evaluasi, juga penilaian kinerja. Prinsip kami tidak menghambat,’’ tutur mantan Kepala Disperpusip Kota Magelang tersebut.

Menurutnya, kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2021 ini telah menggunakan aplikasi online, sejak proses pengusulan kenaikan pangkat dari tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) hingga tingkat pusat.

 

Penulis : Prokompim/Pemkotmgl

Editor   : Doddy Ardjono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini