blank
Mahasiswa UMK saat mengadukan kepemimpinan rekor di hadapan Bupati Kudus Hartopo. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Sekitar 20 mahasiswa perwakilan BEM dan DPM Universitas Muria Kudus, melakukan audiensi dengan Bupati Kudus Hartopo di pendapa belakang kabupaten, Jumat (8/10).

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa mengadukan kepemimpinan Rektor UMK, Prof Darsono yang dianggap melanggar statuta. Tak hanya itu, mahasiswa juga mendesak Rektor bersama Wakil Rektor 1, 2 dan 3 mundur dari jabatannya.

Selain Bupati Hartopo, turut menemui perwakilan mahasiswa tersebut ketua Yayasan Pembina UMK, Wahyu Wardhana, Inspektur Pemkab Kudus yang juga Pengawas Yayasan Adhi Harjono serta mantan Kepala Bappeda yang juga pengurus yayasan Sudjatmiko.

Ketua BEM UMK, Alvin Rizqiya dalam pernyataannya menyampaikan kalau audiensi kepada bupati ini dilakukan lantaran keberadaan UMK secara historis tak lepas dari Pemkab Kudus. UMK di awal berdiri tak lepas dari peran Pemkab dan sejumlah perusahaan swasta di Kudus.

“Oleh karenanya, kami mengadukan persoalan ini ke bapak bupati, dan menyampaikan sejumlah tuntutan “kata Alvin.

Tuntutan yang disampaikan mahasiswa tersebut, diantaranya mendesak Rektor UMK Prof Darsono mundur karena dianggap melanggar sumpah jabatan.

Kedua, BEM juga menuntut Wakil Rektor I Dr Sulistyowati mundur karena merangkap jabatan sebagai Dekan FEB dan dinilai cacat moral dengan memposisikan diri lebih tinggi dari rektor.

“WR 1 juga suka mengintimidasi dosen dan mahasiswa UMK,” terang BEM dalam rilis pada wartawan.

Untuk poin ketiga BEM menolak dunia akademik dimasuki oleh orang politik. Sementara poin keempat, Wakil Rektor II Dr Solekhan juga dituntut mundur karena tidak sesuai dengan persyaratan yang telah
ditentukan oleh Rektor.

Baik dalam surat serta pernyataan di hadapan bupati, BEM UMK menyampaikan hasil identifikasi permasalahan dan pelangganggaran yang dilakukan oleh rektor beserta tiga wakil rektornya.

“Rektor dalam memilih pejabat struktural tidak mempertimbangkan kompetensi, tapi hanya berdasar like dan dislike. Salah satunya adalah penunjukkan WR 1 Sulistyawati yang tidak memiliki latar belakang pendidikan ekonomi sebagai Plt Dekan Fakultas Ekonomi,”tambah Alvin.

BEM UMK juga mengeluhkan selama kepemipinan Rektor Darsono, hak demokrasi mahasiswa juga dikebiri. Mahasiswa mengaku sering mendapat intimidasi dari pejabat rektorat ketika berseberangan pendapat dengan kampus.

“Bahkan WR 1 Sulistyawati juga pernah melakukan intimidasi bahkan menjurus ke pelecehan verbal kepada teman kami,”paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus Hartopo mengapresiasi keberanian mahasiswa UMK yang berani menyuarakan keluhan tersebut. Sebab, bagaimanapun juga Pemkab memang memiliki andil dalam mendirikan dan membesarkan UMK.

Terkait dengan keluhan mahasiswa terhadap sikap dan kebijakan Rektor dan jajarannya, Hartopo mendorong agar pihak Yayasan segera menindaklanjutinya.

“Saya minta agar Yayasan segera menindaklanjuti persoalan ini. Dan yang terpenting, jangan sampai ada intimidasi atau ancaman kepada mahasiswa yang berusaha menyuarakan aspirasinya,”paparnya.

Sementara, Ketua Yayasan Pengurus (YP) UMK, Wahyu Wardhana berjanji akan segera menggelar evaluasi atas persoalan yang disampaikan mahasiswa.

“Akan segera kami tindaklanjuti dengan menggelar evaluasi dan investigasi. Bagaimana kebijakan yayasan nanti, melihat hasilnya nanti,”paparnya.

Wahyu juga menegaskan, Yayasan UMK akan bertanggung jawab serta melindungi  mahasiswa dan dosen yang diintimidasi apalagi dikeluarkan akibat mengkritik dan melaporkan kinerja rektorat yang tidak sesuai ketentuan.

“Yayasan akan membuka saluran khusus jika ada mahasiswa atau dosen yang mengadukan berbagai hal terkait kinerja rektorat yang dinilai tidak sesuai ketentuan,”tukasnya.

Tm-Ab