SURAKARTA(SUARABARU.ID) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta menghentikan sementara pemantauan arus lalu lintas di wilayahnya, menyusul dilaksanakannya pemadaman server ATBS area traffic control system dan jaringan yang dimiliki.
Pemadaman peralatan elektronik yang berdampak terhadap penghentian seluruh sistem aplikasi, dikarenakan berlangsungnya pemidahan lokasi CC Room ke gedung baru .
“Jadi CC Room akan berpindah ke gedung baru dari sebelumnya berlokasi di gedung lama. Proses pemindahan telah berlangsung dan pemadaman server dimulai siang hari ini sekitar jam 13.00 WIB”, kata Kabid lalulintas Dishub Surakarta Ari Wibowo, Jumat (8/10)
Pemindahan server ATBS area traffic control system yang berlangsung selama 10 hari hingga 18 Oktober 2021, lanjut Ari Wibowo, berakibat terhadap penghentian seluruh system aplikasi . Diantaranya Pantauan CCTV /arus lalu lintas recording dalam kondisi mati.
Aplikasi streaming arus lalu lintas info Dishub Solo untuk sementara tak bisa diakses. Demikian halnya seluruh proses uji kendaraan seperti pendaftaran dan pembayaran biaya terpaksa dialihkan ke system manual dari sebelumnya memakai aplikasi e-uji.
Sedangkan layanan lainnya yang untuk sementara juga dilaksanakan secara manual yaitu pembelian tiket Werkudoro dan pembayaran penggebokan akibat pelanggaran larangan parkir.
Dalam prosesi pemindahan CC Room , seluruh peralatan diberdayakan .
CC Room Dishub Surakarta di lokasi lama memiliki wall display sebanyak 23 monitor dan yang mengampu 166 kamera CCTV jenis fix ataupun berputar . Di lokasi baru, jumlah monitor wall display akan bertambah menjadi 30 buah.
Usai proses pemindahan peralatan dilanjutkan dengan penginstalan ulang seluruh aplikasi.” Diharapkan seluruh proses telah selesai pada 18 Oktober 2021. Sehingga pelaksanaan seluruh kegiatan CC Room di gedung baru dapat beroperasi penuh mulai 19 Oktober 2021,” kata Ari Wibowo.
Operasi
Sementera itu Penanggungjawab Bidang Perpakiran Agus Purnomo mengemukakan, berlangsungnya pemadaman Server ATBS area traffic control system dan jaringan yang dimiliki tidak berpengaruh terhadap kinerja Dishub Surakarta.
Dikatakan demikian karena bidang perparkiran tetap melakukan operasi gabungan terkait pelanggaran parkir. Patroli gabungan yang berlangsung dengan target larangan parkir atau parkir tidak semestinya.
”Terhadap pelanggaran yang berlangsung tetap dilaksanakan penggembokan . Sedangkan pembayaran denda dilaksanakan secara manual dan dilayani di Kasir Dishub Surakarta . Tidak ada pembayaran di TKP,” jelasnya.
Bagus Adji