JEPARA (SUARABARU.ID) – Tanggal 5 – 18 Oktober 2021, Jepara ditetapkan statusnya menjadi salah satu daerah yang harus kebali ke level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa – Bali.
Kembalinya Jepara masuk ke level 3 tersebut diungkapkan Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto, saat membuka kegiatan Pencanangan Pelayanan KB dan Kesehatan Repruduksi Mitra Kerja di Gedung Shima Jepara, Selasa (5/10).
Karena itu menurut Dwi Riyanto, kita harus bersama-sama untuk menurunkan kembali penyebaran Covid-19 kembali. “Cara yang efektif adalah dengan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, dan mengindari kerumunan,” ujarnya. Karena itu mari kita tingkatkan kesadaran bersama untuk mentaati Prokes, tambahnya.
Namun Dwi Riyanto mengungkapkan, penurunan kembali Jepara ke level 3 salah satu penyebabnya adalah capaian vaksinasi khususnya bagi para lansia yang masih sangat rendah.
Ia lantas menjelaskan, untuk bisa bertahan di level 2, salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah capaian vaksinasinya harus lebih dari 50 persen dan dari jumlah tersebut 40 persen minimal para lansia.
Sementara Juru Bicara Covid-19 Jepara, Muh Ali yang dihubungi SUARABARU.ID Rabu pagi ( 6/10-2021) menjelaskan capaian vaksinasi Jepara secera keseluruhan untuk dosis pertama sebesar 27,8 persen dan dosis kedua 16,2 persen.
Total kelompok lansia yang ditargetkan menerima vaksin 99.211 orang. Dari jumlah tersebut telah dilakukan vaksinasi tahap ertama 25.993 (26,2 %) dan telah dilakukan vaksin tahap kedua 16.011 orag atau 15,8 persen.
Sementara pada kelompok remaja dari target 222.798 orang telah divaksin tahap pertama 20.458 orang ( 18,1 % ) dan tahap kedua 3.477 orang ( 3,0 %).
Hadepe