Yakub Adi Krisanto/dok

(SUARABARU.ID) – Yakub Adi Krisanto, ketua Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jateng, menyatakan kecewa terhadap sikap Ketua Asprov PSSI Jateng Edi Sayudi yang memilih tak berkomentar terkait permasalahan mengenai belum dibayarkannya denda sebagai hukuman komdis PSSI Jateng.

Menurut dia, hal ini perlu disikapi secepatnya karena berkaitan dengan akan bergulirnya kompetiisi Liga 3 Jateng pada 24 Oktober mendatang.

Sebagaimana diketahui, kurang lebih 18 klub yang terkena sanksi belum membayar dendanya ke PSSI Jateng.

Namun, mereka diperbolehkan mengikuti Liga 3 Jateng.

‘’Kepatuhan terhadap keputusan komdis bisa menjadi tolok ukur dilaksanakannya asas fair play dalam kompetisi. Selama denda yang harus dibayar klub-klub belum dipenuhi, maka klub-klub itu dilarang mengikuti kompetisi,’’ tegas Yakub, Senin (4/10/2021).

Artinya, lanjut dia, klub-klub peserta kompetisi belum menjalankan hukuman komdis, yakni pembayaran denda.

Ketua Asprov PSSI Jateng harus tegas terhadap permasalahan ini.

‘’Yang saya amati, ini terkesan ada pembiaran. Ketua PSSI Jateng wajib memberikan kepastian dulu sebelum Liga 3 berputar,’’ ujar dosen Fakultas Hukum UKSW Salatiga ini.

Dia menambahkan, seharusnya sebelum kompetisi bergulir dari awal kode disiplin dipatuhi lebih dulu.

Denda untuk klub-klub itu mestinya tuntas sebelum dilakukan pertemuan antarmanajer Liga 3.

‘’PSSI Jateng seharusnya patuh terhadap kode disiplin. Kalau operator kompetisi tetap menggelar Liga 3, itu jelas tidak mematuhi kode disiplin,’’ papar pria penggemar sepak bola yang juga pengacara ini.

rr

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini