blank
Barang bukti sabu seberat 10 gram, dan 100 butir pil koplo yang akan diselundupkan ke dalam Lapas Semarang. Foto: ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil koplo ke dalam Lapas pada Jumat sore (24/9/2021).

Saat itu, Galang Permadi tengah bertugas melakukan kontrol keliling pada area branggang sekat antara tembok terluar.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Galang menemukan psikotropika jenis sabu dan pil koplo yang dikemas dalam bungkusan berwarna coklat.

Diduga upaya penyelundupan narkotika tersebut bermodus melempar sabu dari luar tembok Lapas, yang ditujukan ke dalam blok hunian. Namun upaya tersebut gagal lantaran tidak sampai ke dalam blok hunian.

Atas penemuan itu Galang melaporkan kepada komandan jaga dan kepala keamanan, yang diteruskan kepada Kalapas Semarang, Supriyanto.

Selanjutnya Supriyanto melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti.

“Sekitar pukul 18.00 WIB, tim dari Unit Reserse narkoba Polsek Ngaliyan datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti,” ujar Supriyanto, Sabtu (25/9/2021).

“Bungkusan itu berisi narkotika jenis sabu seberat 10 gram, dan 100 butir pil koplo,” ungkapnya.

“Barang bukti penyelundupan narkotika tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk dilakukan penyelidikan lanjutan,” tambahnya.

Menurut Supriyanto, Lapas Semarang sudah berupaya memasang CCTV di luar tembok dan mengoptimalkan petugas dalam melakukan kontrol keliling ke luar tembok secara berkala, yang tujuannya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Supriyanto mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkotika oleh petugas Lapas. “Ini merupakan bukti keseriusan jajaran Lapas dalam menegakkan komitmen untuk perang terhadap narkoba,” tandasnya.

Berdasarkan edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan meminta agar setiap petugas selalu memperketat pengawasan, penggeledahan dan memeriksa setiap barang dan orang yang akan melewati penjaga pintu utama (P2U), dan zero halinar, yakni handphone, pungutan liar dan narkoba.

Ning

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini